Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya data yang diperoleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait Pegawai Pemkab Sampang yang masuk maupun tidak masuk kantor dihari pertama kerja pasca libur lebaran 2018, akan menyerahkan data tersebut ke Gubernur Propinsi Jawa Timur dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Data pegawai yang masuk dan tidak masuk kantor di hari pertama kerja sesudah libur lebaran akan dikirim kepada Gubernur Propinsi Jawa Timur dan ke Kemenpan RB,” ujar Kepala BKPSDM Kab. Sampang, Slamet Terbang, Kamis (21/06).
Sementara, lanjut Slamet, terkait 13 pegawai dari 127 ASN (Aparatur Sipil Negara, red) yang tidak masuk kerja akan dilaporkan kepada Bupati Sampang. Selanjutnya di serahkan kepada Inspektorat untuk disposisi diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku .
“Tahun ini tingkat kedisiplinan pegawai Pemkab Sampang meningkat, di banding pada tahun 2017 jumlah yang tidak hadir jumlahnya mencapai 73 orang,” imbuhnya. (adi/har)