Bangkalan, (regamedianews.com) – Proses rekapitulasi surat suara ditingkat Kecamata di Bangkalan masih berlanjut sampai detik ini. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar menunggu hasil perolehan suara dari Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Paslon Bupati-Wakil Bupati dari hitungan manual.
Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat khususnya kepada pasangan calon agar bersabar dalam menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan.
“Hasil resmi perolehan suara akan diketahui ketika rekapitulasi sudah rampung dan di informasikan dengan berita acara setelah hasil rekapitulasi sudah ada sepenuhnya. Kami harap masyarakat dan dari masing – masing paslon untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi dari KPU,” pungkasnya, Jum’at (29/06/2018).
Lebih lanjut Fauzan menjelaskan, pihaknya akan menetapkan paslon terpilih sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018. Untuk saat ini, apabila ada paslon yang mengklaim menang karena melihat hasil lembaga survei yang telah dilakukan dari masing-masing paslon maka kemenangan itu tidak bisa dipastikan, karena menurut undang-undang bahwa kemenangan yang di akui adalah hasil rekapitulasi dari KPU.
“Kami nanti akan informasikan melalui proses dari hasil hitungan KPU melalui rapat pleno terbuka yang akan dijadikan dasar penetapan pasangan calon sebagai pemenang,” tandasnya. (sfn)