Panwaslu Sampang Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada dari Tim Mantap

- Jurnalis

Selasa, 3 Juli 2018 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar; Potongan surat laporan yang dikeluarkan oleh Tim Mantap

Gambar; Potongan surat laporan yang dikeluarkan oleh Tim Mantap

Gambar; Potongan surat laporan yang dikeluarkan oleh Tim Pemenangan Mantap

Sampang, (regamedianews.com) -Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sampang menerima dan sedang mendalami laporan Tim Paslon nomor urut 2, Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) terkait dugaan pelanggaran pada proses tahapan pemilihan kepala daerah di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami menerima laporan dari tim kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 pada H+2,” kata Komisioner Panwaslu Sampang, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Muhalli, Selasa (03/07/2018).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasikan Asta Cita Presiden

Lebih lanjut Muhalli mengatakan, pihaknya mengaku akan memeriksa laporan yang masuk, kemudian pihak pelapor dari Tim Paslon nomor urut 2 dan pihak terkait. Sedangkan beberapa laporan yang disampaikan secara tertulis diantaranya, adanya perolehan suara tidak wajar di beberapa TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, juga terkait tidak terdistribusinya undangan pemilih model C6. Wilayah dilaporkan seperti, Desa Ketapang Laok, Ketapang Daya, dan Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Kedungdung, Torjun dan lain-lain,” terangnya.

Baca Juga :  Pemdes Sawah Tengah Gelar Musrenbangdessus RKPDes dan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020

Muhalli berharap, Kepada masyarakat umum, Tim Paslon maupun pihak lain menghormati terhadap proses yang dilakukan Panwaslu.

“Kami mengharap dapat menghargai proses hukum yang sudah dilaporkan atau dugaan pelanggaran yang menjadi temuan Panwaslu,” tegasnya. (adi)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB