Panwaslu Sampang Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada dari Tim Mantap

- Jurnalis

Selasa, 3 Juli 2018 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar; Potongan surat laporan yang dikeluarkan oleh Tim Mantap

Gambar; Potongan surat laporan yang dikeluarkan oleh Tim Mantap

Gambar; Potongan surat laporan yang dikeluarkan oleh Tim Pemenangan Mantap

Sampang, (regamedianews.com) -Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sampang menerima dan sedang mendalami laporan Tim Paslon nomor urut 2, Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) terkait dugaan pelanggaran pada proses tahapan pemilihan kepala daerah di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami menerima laporan dari tim kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 pada H+2,” kata Komisioner Panwaslu Sampang, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Muhalli, Selasa (03/07/2018).

Baca Juga :  Ketua Panwaskab Sampang Resmi Lantik 184 PPL, 2 Orang Dinyatakan Gugur

Lebih lanjut Muhalli mengatakan, pihaknya mengaku akan memeriksa laporan yang masuk, kemudian pihak pelapor dari Tim Paslon nomor urut 2 dan pihak terkait. Sedangkan beberapa laporan yang disampaikan secara tertulis diantaranya, adanya perolehan suara tidak wajar di beberapa TPS.

“Selain itu, juga terkait tidak terdistribusinya undangan pemilih model C6. Wilayah dilaporkan seperti, Desa Ketapang Laok, Ketapang Daya, dan Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Kedungdung, Torjun dan lain-lain,” terangnya.

Baca Juga :  Peringati HUT RI Ke 72, Bupati Sampang Lepas Karnaval & Pawai Budaya Pembangunan

Muhalli berharap, Kepada masyarakat umum, Tim Paslon maupun pihak lain menghormati terhadap proses yang dilakukan Panwaslu.

“Kami mengharap dapat menghargai proses hukum yang sudah dilaporkan atau dugaan pelanggaran yang menjadi temuan Panwaslu,” tegasnya. (adi)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB