Panwaslu Sampang Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada dari Tim Mantap

- Jurnalis

Selasa, 3 Juli 2018 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar; Potongan surat laporan yang dikeluarkan oleh Tim Mantap

Gambar; Potongan surat laporan yang dikeluarkan oleh Tim Mantap

Gambar; Potongan surat laporan yang dikeluarkan oleh Tim Pemenangan Mantap

Sampang, (regamedianews.com) -Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sampang menerima dan sedang mendalami laporan Tim Paslon nomor urut 2, Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) terkait dugaan pelanggaran pada proses tahapan pemilihan kepala daerah di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami menerima laporan dari tim kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 pada H+2,” kata Komisioner Panwaslu Sampang, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Muhalli, Selasa (03/07/2018).

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Aceh Selatan Sidak Bendera

Lebih lanjut Muhalli mengatakan, pihaknya mengaku akan memeriksa laporan yang masuk, kemudian pihak pelapor dari Tim Paslon nomor urut 2 dan pihak terkait. Sedangkan beberapa laporan yang disampaikan secara tertulis diantaranya, adanya perolehan suara tidak wajar di beberapa TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, juga terkait tidak terdistribusinya undangan pemilih model C6. Wilayah dilaporkan seperti, Desa Ketapang Laok, Ketapang Daya, dan Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Kedungdung, Torjun dan lain-lain,” terangnya.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Muhalli berharap, Kepada masyarakat umum, Tim Paslon maupun pihak lain menghormati terhadap proses yang dilakukan Panwaslu.

“Kami mengharap dapat menghargai proses hukum yang sudah dilaporkan atau dugaan pelanggaran yang menjadi temuan Panwaslu,” tegasnya. (adi)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB