Melawan, DPO Kasus Pembunuhan di Sumenep Tewas di Tembak Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Juli 2018 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep (regamedianews.com)-, Peluru tajam Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep terpaksa dilepas hingga membuat terkapar Misnabi (45) seorang warga Nyabakan Timur Kecamatan Batang-batang Sumenep Madura.

Tersangka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Ali Rifai Pada 8 Mei 2014 silam itu terpaksa dihajar peluru polisi karena berusaha melawan petugas saat hendak menangkapnya.

“Pelaku mencoba melawan dengan menggunakan senjata tajam, dan kami akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ipti Joni Wahyudi, Selasa (10/7/2018).

Meski petugas berusaha memberikan tembakan peringatan namun tersangka tetap tak mengindahkannya, akhirnya petugas terpaksa melepaskan tembakan ketubuh Misnabi hingga tersungkur dan akhirnya meregang nyawa.

“Tembakan peringatan tidak dihiraukan dan malah terus berusaha melawan, akhirnya kami bertindak tegas dengan menembak dibagian tubuhnya. Tersangka meninggal dunia di lokasi kejadian,” paparnya.

Baca Juga :  Dalam Dua Pekan, Polisi Bekuk 12 Pelaku Kejahatan di Bangkalan

Selain Misnabi Dalam kasus Pembunuhan tersebut, sebelumnya Polisi berhasil menangkap para pelaku di antaranya Ahmad Riadi (29) dan Zaini (37), keduanya warga Desa Montorna, dan Subaidi (35) warga Dusun Robinang, Desa Nyabakan Timur, Batang-batang.

Namun ketiga pelaku tersebut sudah menjalani hukuman yang telah mendapatkan keputusan dari Pengadilan Negeri Sumenep. (rr)

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB