Sumenep (regamedianews.com)-, Peluru tajam Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep terpaksa dilepas hingga membuat terkapar Misnabi (45) seorang warga Nyabakan Timur Kecamatan Batang-batang Sumenep Madura.
Tersangka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Ali Rifai Pada 8 Mei 2014 silam itu terpaksa dihajar peluru polisi karena berusaha melawan petugas saat hendak menangkapnya.
“Pelaku mencoba melawan dengan menggunakan senjata tajam, dan kami akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ipti Joni Wahyudi, Selasa (10/7/2018).
Meski petugas berusaha memberikan tembakan peringatan namun tersangka tetap tak mengindahkannya, akhirnya petugas terpaksa melepaskan tembakan ketubuh Misnabi hingga tersungkur dan akhirnya meregang nyawa.
“Tembakan peringatan tidak dihiraukan dan malah terus berusaha melawan, akhirnya kami bertindak tegas dengan menembak dibagian tubuhnya. Tersangka meninggal dunia di lokasi kejadian,” paparnya.
Selain Misnabi Dalam kasus Pembunuhan tersebut, sebelumnya Polisi berhasil menangkap para pelaku di antaranya Ahmad Riadi (29) dan Zaini (37), keduanya warga Desa Montorna, dan Subaidi (35) warga Dusun Robinang, Desa Nyabakan Timur, Batang-batang.
Namun ketiga pelaku tersebut sudah menjalani hukuman yang telah mendapatkan keputusan dari Pengadilan Negeri Sumenep. (rr)