Melawan, DPO Kasus Pembunuhan di Sumenep Tewas di Tembak Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Juli 2018 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep (regamedianews.com)-, Peluru tajam Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep terpaksa dilepas hingga membuat terkapar Misnabi (45) seorang warga Nyabakan Timur Kecamatan Batang-batang Sumenep Madura.

Tersangka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Ali Rifai Pada 8 Mei 2014 silam itu terpaksa dihajar peluru polisi karena berusaha melawan petugas saat hendak menangkapnya.

“Pelaku mencoba melawan dengan menggunakan senjata tajam, dan kami akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ipti Joni Wahyudi, Selasa (10/7/2018).

Meski petugas berusaha memberikan tembakan peringatan namun tersangka tetap tak mengindahkannya, akhirnya petugas terpaksa melepaskan tembakan ketubuh Misnabi hingga tersungkur dan akhirnya meregang nyawa.

“Tembakan peringatan tidak dihiraukan dan malah terus berusaha melawan, akhirnya kami bertindak tegas dengan menembak dibagian tubuhnya. Tersangka meninggal dunia di lokasi kejadian,” paparnya.

Baca Juga :  Diduga depresi, mantan TKW di Sampang habisi ponakan sendiri

Selain Misnabi Dalam kasus Pembunuhan tersebut, sebelumnya Polisi berhasil menangkap para pelaku di antaranya Ahmad Riadi (29) dan Zaini (37), keduanya warga Desa Montorna, dan Subaidi (35) warga Dusun Robinang, Desa Nyabakan Timur, Batang-batang.

Namun ketiga pelaku tersebut sudah menjalani hukuman yang telah mendapatkan keputusan dari Pengadilan Negeri Sumenep. (rr)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB