Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam rangka memperingati HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke 58, Kejaksaan Negeri Sampang mengadakan tasyakuran yang dikemas dalam acara coffe morning dengan Forkopimda, awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu (18/07/2018).

Selain acara coffe morning, juga diselingi dengan giat pemusnahan barang bukti narkoba yang tercatat dalam kasus narkoba sejak tahun 2017 sampai dengan Juli 2018, sebanyak 409,748 gram sabu-sabu, 1.807 butir pilkoplo, 145 jenis Y dan 200 pilkoplo jenis L.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Setyo Utomo mengatakan, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa sengaja digabungkan dengan acara coffe morning yang biasanya dilaksanakan setiap sebulan sekali, namun kali ini diselingi dengan pemusnahan barang bukti narkoba dengan jumlah 90 perkara perkara yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

“Selain memperat tali silaturahmi antara Kejaksaan dengan insan pers dan Lsm, disini kami adakan penyelingan acara pemusnahaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Berontak, Pembangunan Tangki Septik Oleh PU Gorut di Desa Milango Dinilai Bermasalah

Setyo menambahkan, jumlah barang bukti narkoba tersebut sejumlah 409,748 gram sabu-sabu, 1.807 pilkoplo, 145 jenis Y dan 200 pilkoplo jenis L. BB yang diamankan sejak kasus narkoba tahun 2017 hingga Juli 2018.

“Jadi, kami berharap setelah HUT Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-58 ini, dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat didalam mengungkap semua perkara atau kasus yang ada di Sampang,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB