Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam rangka memperingati HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke 58, Kejaksaan Negeri Sampang mengadakan tasyakuran yang dikemas dalam acara coffe morning dengan Forkopimda, awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu (18/07/2018).

Selain acara coffe morning, juga diselingi dengan giat pemusnahan barang bukti narkoba yang tercatat dalam kasus narkoba sejak tahun 2017 sampai dengan Juli 2018, sebanyak 409,748 gram sabu-sabu, 1.807 butir pilkoplo, 145 jenis Y dan 200 pilkoplo jenis L.

Baca Juga :  Peserta Lelang Proyek Jalan Desa Daleman - Rohayu Rp 1,1 Miliar Mulai Angkat Bicara

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Setyo Utomo mengatakan, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa sengaja digabungkan dengan acara coffe morning yang biasanya dilaksanakan setiap sebulan sekali, namun kali ini diselingi dengan pemusnahan barang bukti narkoba dengan jumlah 90 perkara perkara yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

“Selain memperat tali silaturahmi antara Kejaksaan dengan insan pers dan Lsm, disini kami adakan penyelingan acara pemusnahaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo,” ujarnya.

Baca Juga :  Pria Kebal Mental, Orasi Sendirian Ke Setiap Kantor Dinas di Sumenep

Setyo menambahkan, jumlah barang bukti narkoba tersebut sejumlah 409,748 gram sabu-sabu, 1.807 pilkoplo, 145 jenis Y dan 200 pilkoplo jenis L. BB yang diamankan sejak kasus narkoba tahun 2017 hingga Juli 2018.

“Jadi, kami berharap setelah HUT Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-58 ini, dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat didalam mengungkap semua perkara atau kasus yang ada di Sampang,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB