Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam rangka memperingati HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke 58, Kejaksaan Negeri Sampang mengadakan tasyakuran yang dikemas dalam acara coffe morning dengan Forkopimda, awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu (18/07/2018).

Selain acara coffe morning, juga diselingi dengan giat pemusnahan barang bukti narkoba yang tercatat dalam kasus narkoba sejak tahun 2017 sampai dengan Juli 2018, sebanyak 409,748 gram sabu-sabu, 1.807 butir pilkoplo, 145 jenis Y dan 200 pilkoplo jenis L.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Nelayan Diimbau Waspada Saat Melaut

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Setyo Utomo mengatakan, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa sengaja digabungkan dengan acara coffe morning yang biasanya dilaksanakan setiap sebulan sekali, namun kali ini diselingi dengan pemusnahan barang bukti narkoba dengan jumlah 90 perkara perkara yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

“Selain memperat tali silaturahmi antara Kejaksaan dengan insan pers dan Lsm, disini kami adakan penyelingan acara pemusnahaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Wujudkan Ruang Guru Baru

Setyo menambahkan, jumlah barang bukti narkoba tersebut sejumlah 409,748 gram sabu-sabu, 1.807 pilkoplo, 145 jenis Y dan 200 pilkoplo jenis L. BB yang diamankan sejak kasus narkoba tahun 2017 hingga Juli 2018.

“Jadi, kami berharap setelah HUT Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-58 ini, dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat didalam mengungkap semua perkara atau kasus yang ada di Sampang,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB