Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam rangka memperingati HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke 58, Kejaksaan Negeri Sampang mengadakan tasyakuran yang dikemas dalam acara coffe morning dengan Forkopimda, awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu (18/07/2018).

Selain acara coffe morning, juga diselingi dengan giat pemusnahan barang bukti narkoba yang tercatat dalam kasus narkoba sejak tahun 2017 sampai dengan Juli 2018, sebanyak 409,748 gram sabu-sabu, 1.807 butir pilkoplo, 145 jenis Y dan 200 pilkoplo jenis L.

Baca Juga :  17 Januari 2018, KPU Akan Umumkan Hasil Tes Kesehatan Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup Sampang

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Setyo Utomo mengatakan, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa sengaja digabungkan dengan acara coffe morning yang biasanya dilaksanakan setiap sebulan sekali, namun kali ini diselingi dengan pemusnahan barang bukti narkoba dengan jumlah 90 perkara perkara yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

“Selain memperat tali silaturahmi antara Kejaksaan dengan insan pers dan Lsm, disini kami adakan penyelingan acara pemusnahaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo,” ujarnya.

Baca Juga :  Paguyuban PKL Stadion Gelora Bangkalan Terpecah Dua Kubu

Setyo menambahkan, jumlah barang bukti narkoba tersebut sejumlah 409,748 gram sabu-sabu, 1.807 pilkoplo, 145 jenis Y dan 200 pilkoplo jenis L. BB yang diamankan sejak kasus narkoba tahun 2017 hingga Juli 2018.

“Jadi, kami berharap setelah HUT Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-58 ini, dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat didalam mengungkap semua perkara atau kasus yang ada di Sampang,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB