Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam rangka memperingati HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke 58, Kejaksaan Negeri Sampang mengadakan tasyakuran yang dikemas dalam acara coffe morning dengan Forkopimda, awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu (18/07/2018).

Selain acara coffe morning, juga diselingi dengan giat pemusnahan barang bukti narkoba yang tercatat dalam kasus narkoba sejak tahun 2017 sampai dengan Juli 2018, sebanyak 409,748 gram sabu-sabu, 1.807 butir pilkoplo, 145 jenis Y dan 200 pilkoplo jenis L.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Setyo Utomo mengatakan, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa sengaja digabungkan dengan acara coffe morning yang biasanya dilaksanakan setiap sebulan sekali, namun kali ini diselingi dengan pemusnahan barang bukti narkoba dengan jumlah 90 perkara perkara yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

“Selain memperat tali silaturahmi antara Kejaksaan dengan insan pers dan Lsm, disini kami adakan penyelingan acara pemusnahaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Kabgor Ciduk Satu Pasangan Bukan Muhrim di Tempat Kost

Setyo menambahkan, jumlah barang bukti narkoba tersebut sejumlah 409,748 gram sabu-sabu, 1.807 pilkoplo, 145 jenis Y dan 200 pilkoplo jenis L. BB yang diamankan sejak kasus narkoba tahun 2017 hingga Juli 2018.

“Jadi, kami berharap setelah HUT Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-58 ini, dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat didalam mengungkap semua perkara atau kasus yang ada di Sampang,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB