Pemilu 2019, Jumlah DPSHP KPU Bangkalan Capai 872.632

- Jurnalis

Minggu, 22 Juli 2018 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dan Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan di aula Hotel Ningrat tepatnya di Jalan KHM. Kholil No. 113, Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, yang dibuka langsung oleh Ketua KPUD setempat Fauzan Jakfar, Minggu (22/07/2018).

Menurutnya, tahapan pemutakhiran pemilih itu sangat penting untuk partai politik karena Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini merupakan hal yang sangat krusial. Ia mengajak bisa memperhatikan pemutakhiran daftar pemilih tersebut.

Baca Juga :  Orkes Dangdut di Camplong Sampang Tabrak Rekom Satgas Covid-19

“KPU senantiasa terbuka, transparan terhadap siapapun dan membuka pintu atau saran apabila terjadi kesalahan untuk memberikan masukan ke KPU, dan mari bekerja sama, baik Partai Politik maupun Panwas agar KPU bekerja dengan profesional,” tandasnya.

Baca Juga :  Kesedihan Menyelimuti Hati Santri KH. Fannan Hasib

Fauzan menambahkan, dalam rangka untuk menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang mana DPS hasil perbaikan ini merupakan hasil kerja dari teman-teman PPS dan PPK dalam melakukan perbaikan terhadap DPS yang sudah berjenjang.

“Jumlah pemilih di Kabupaten Bangkalan 872.632 DPSHP yang sementara KPU rekap namun nanti akan ada perbaikan lagi pada tanggal 30 Juli sampai 12 Agustus 2018,” imbuhnya. (sfn)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB