Daerah  

Pilkades Serentak di Sumenep, DPMD Bakal Perketat Pengawasan Realisasi DD-ADD

Sumenep, (regamedianews.com) – Tahun politik 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan memaksimalkan pengawasan realisasi Dana Desa (DD) – Alokasi Dana Desa (ADD). Apabila ditemukan adanya unsur politik di dalamnya akan dikenakan sanksi tegas. Hal ini dikatakan, Kepala DPMD setempat, A Masuni.

“Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi desa yang merealisasikan DD atau ADD untuk kepentingan politik. Kalau memang ditemukan, nanti kami langsung laporkan ke Bupati. Sanksi pasti ada,” tegasnya, Jum’at (27/07/2018).

Menurutnya, dengan alasan apapun realisasi DD atau ADD tidak boleh ada unsur politik di dalamnya. “Realisasi DD maupun ADD harus sesuai dengan nomenklatur yang ada di APBDes. Saat ini semuanya telah masuk di sistem keuangan desa (Siskuedes). Sehingga mudah untuk dipantau,” jelasnya.

Sekedar diketahui, pada tahun 2019 di Sumenep akan melangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang tersebar di 226 Desa. “Pelaksanaannya dijadwalkan usai pemilihan umum (Pemilu) mendatang. “Nanti, desa yang melaksanakan Pilkades jadi atensi khusus,” imbuh Masuni. (sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *