Tujuh Aset Daerah Kabupaten Sampang Dilelang, Satu Terjual

- Jurnalis

Selasa, 7 Agustus 2018 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Documentasi

Documentasi

Sampang, (regamedianews.com) – Tujuh aset milik Daerah Kabupaten Sampang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Sampang dan dari tujuh aset tersebut hanya satu yang berhasil dijual. Hal itu di ungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Aset Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sampang Bambang Indra Basuki. Selasa, (07/08/2018).

“Masing-masing dari tujuh aset daerah itu berupa Kendaraan roda empat. Yakni, 2 jenis Carry, 1 Toyota Kijang, 3 jenis Panter yang belum terjual dan 1 Dum Truk yang berhasil dijual,” ucap Bambang.

Baca Juga :  Pemerintahan Kelurahan Banyuanyar Sampang Terkesan Bobrok

Lebih lanjut Bambang mengatakan, bahwa harga limit dari masing-masing kendaraan tersebut yakni, 1 Dum Truk Rp. 2.925.000, Toyota Kijang Rp. 9.700.000., Carry Rp. 13.300.000, Rp.14.300.000, juga harga limit masing-masing Panter tersebut berbeda ada yang Rp. 16.500.000., Rp. 15.700.000 dan Rp. 16.500.000.

Sebelum di lakukan proses lelang dimulai, diadakan pengumuman terlebih dahulu satu kali melalui media pada tanggal 30 Mei 2018. Untuk proses lelang aset tersebut dilakukan secara terbuka dan berlaku untuk umum.

Baca Juga :  Lampu Traffic Light di Sampang Kota Dibiarkan Mati

Baca juga Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Dishub Bangkalan Belum Maksimal, Ini Alasannya

“Selama lima hari proses lelang itu dilaksanakan hanya satu kendaraan jenis Dum Truk yang berhasil terjual, sementara tidak terjualnya kendaraan itu kerena harga terlalu tinggi dan sepi peminat. Namun, nanti di lelang ulang masih belum ada yang membeli, maka pemerintah daerah bisa menunjuk langsung,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB