Polisi Tangkap Dua Maling Sapi

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangaka (US) dan (AN) setelah dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan.

Tersangaka (US) dan (AN) setelah dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Selain maraknya peredaran narkoba, tindakan pencurian hewan (Curanwan) kerap kali terjadi di wilayah Bangkalan. Pasalnya, pada hari Rabu (08/08/2018) kemarin Satreskrin Polres Bangkalan berhasil membekuk dua pelaku curanwan.

Berdsarakan informasi yang didapat, kedua pelaku curanwan tersebut berinisial US (25 th) dan AN (35 th) keduanya asal warga Dusun Saberih, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Kedua berhasil dibekuk Satreakrin Polres Bangkalan setelah mencuri dua ekor sapi milik M. Halili beralamat di Jl. Raya Ketengan, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Baca Juga :  Kasus Jasmas, Kejaksaan Negeri Surabaya Kembali Tetapkan 3 Tersangka

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin mengatakan, untuk memuluskan niatnya mencuri sapi sebenarnya ada 2 pelaku lainnya, yakni berinisial BR dan SL yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga 2 Ekor Sapi Milik Warga Torjunan Sampang Raib Dicolong Maling

“Ke empat pelaku bersama-sama masuk ke kandang sapi milik Halili, kemudian membawa 2 ekor sapi ke arah selatan menuju ke rumah tersangka US. Mereka mencuri 2 ekor sapi itu berencana akan dijual kepada penadah berinisial BI yang sebelumnya juga termasuk DPO,” ungkapnya, Kamis (09/08).

Baca Juga :  Bacok Teman Sendiri, Pria Asal Jember di Bekuk Polisi

Bida menambahkan, setelah dilakukan penangkapan dan di introgasi, kedua pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di tiga tempat kejadiaan perkar (TKP) berbeda. “Atas perbuatannya tersangka di jerat Pasal 363 KUHP pencurian hewan dengan pemberatan. Sementara barang bukti yang di amankan berupa 2 ekor sapi,” imbuhnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB