Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan warga asal Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, datangi kantor PDAM di Jalan Rajawali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang untuk menyampaikan keluhannya selama menjadi pelanggan PDAM.
Hamidah (58 th) salah satu warga Desa Astapah usai bertemu dengan pihak PDAM mengatakan,
pihaknya selama lima tahun menjadi pelanggan PDAM meskipun airnya tersebut tidak nyala. Namun pihaknya dipaksa untuk membayar ke PDAM.
“Meski airnya mati mas, saya di paksa untuk bayar ke PDAM dengan nilai bayar perbulan kurang lebih Rp. 30.000 hingga 40.000 dan setelah ditotal selama lima tahun mencapai kurang lebih Rp. 5 juta,” cetusnya, Kamis (16/08/2018).
Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya sampai ini terpaksa menyambung ke tetangganya. “Kalau saya sedang membutuhkan air terpaksa menumpang air dari tetangga,”
Hal senada juga dikatakan Mursidi asal Desa Astapah, bahwa masalah ini berawal ada oknum dari PDAM yang menagih ke Jupri (pelanggan). Namun, uang pembayaran tidak sampai ke kantornya. Sehingga akhirnya Jupri mau membayar ke PDAM tidak diterima.
Baca juga Kenaikan Tarif PDAM Di Pamekasan Ditunda, Ini Alasannya
“Sampai terjadi gejolak seperti ini, awalnya ada pelanggan bernama Jupri di tagih oleh oknum PDAM tetapi uangnya tidak sampai ke kantornya dan mau bayar ke PDAM ditolak,” terangnya.
Lebih lanjut Mursidi mengatakan, bahwa air yang tidak menyala tersebut sudah lama, bahkan ada yang dua bulan hingga lima tahun. Tetapi, meskipun tidak menyala, tunggakan pelanggan tetap berjalan dan dipaksa untuk membayar dengan nilai kurang lebih Rp. 105.000 perbulan.
“Sudah mengeluh ke PDAM, namun sampai saat ini tidak ada perbaikan dan nanti pada hari Selasa depan (21/08/2018, red) ia bersama warga Kecamatan Omben berjanji akan menemui Bupati Sampang guna meminta solusi dan pertanggungjawaban kinerja PDAM yang selama ini berjalan. Kami bersama warga sudah sering mengeluh ke PDAM tetapi sampai saat ini (16/08/2018) tak ada perbaikan,” tandasnya.
Sementara Nur Hasan, Koordinator warga Desa Astapah juga mengatakan, pihak PDAM telah melakukan langkah yang tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
“Yakni, menarik pembayaran tiap bulan tanpa adanya water meter. Sehingga beban penggunaan itu tidak jelas, bahkan airnya mati,” cetusnya.
Sementara Kabag Hubungan Pelanggan PDAM Kabupaten Sampang, H. Yazid Solihin mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti apa yang di sampaikan warga Desa Astapah tersebut.
“Semua apa yang di sampaikan warga itu akan segera kami tindak lanjuti ke bawah,” tegasnya. (adi/har)