Jakarta, (regamedianews.com)-, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melantik sebanyak 1.914 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 Se Indonesia di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/18), termasuk diantaranya dari Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu RI Abhan tersebut menjadi kegiatan yang memecah rekor Musium Rekor Indonesia (MURI) karena dalam acara tersebut masuk dalam kataegori pelantikan pejabat publik terbanyak.
Abhan mengatakan bahwa dalam hal kegiatan yang memecahkan rekor MURI tersebut adalah sebagai bentuk semangat yang baru dari Bawaslu terutama dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum yang ada di Indonesia.
Baca juga PJ Bupati Sampang Resmi Lantik PAW Kades Astapah
“Kekuatan dari pengawas (pemilu) semakin besar. Di kabupaten/kota terdapat 1.914 jajaran anggota yang siap mendedikasikan diri untuk Pemilu yang lebih baik,” jelasnya.
Sementara dari Kabupaten Sampang Madura terlihat lima orang yang mengikuti pelantikan tersebut, diantaranya Insiatun (incumbent), Muhalli (incumbent), Luddin, Yunus Ali Ghafi dan Suhariyanto.
Dari kelimanya terdapat tiga nama dan wajah baru komisioner Bawaslu yang baru di Kabupaten Sampang, diantaranya Suhariyanto sebelumnya Panitia Pengawas di Kecamatan Sampang dan luddin serta Yunus Ali Ghafi, keduanya sebelumnya adalah Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK).
Yang menjadi perhatian dari kelima nama tersebut tak ada nama Juhari, yang pada pemilukada sebelumnya menjadi nahkoda Bawaslu Sampang, yakni menjabat sebagai ketua Panwas Kabupaten Sampang.
Untuk memastikan hal tersebut regamedianews.com mencoba menghubungi salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang Insiatun S.Hi yang sebelumnya juga merupakan rekan sejawatnya, dirinya membenarkan bahwa dari kelima anggota Bawaslu yang baru dilantik memang tidak ada nama Juhari.
“Iya (tidak ada)”; jelasnya, Jumat (17/8/18)
saat disinggung tentang tidak lolosnya Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang tersebut apa karena terkait permasalahan Pemilukada Sampang yang berujung pada Perkara PHP di Mahkamah Konstitusi (MK), insiah menampik dengan tegas hal tersebut menurutnya ketidak lolosan mantan ketuanya tersebut karena murni hasil seleksi saja.
“Oh tidak, itu seleksi, biasa, seleksi dari awal dan memang sesuai tekhnis”;pungkasnya.
Untuk sekedar diketahui sebelumnya, pada Pemilukada Serentak beberapa lalu Komisioner Bawaslu Sampang terdiri dari tiga orang yakni, Juhari (ketua), Insiyatun (Anggota) dan Muhalli (anggota). (adi/mud/har)