KPU Sampang Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 825.125

Suasana rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang diselenggarakan di aula hotel camplong.

Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sebanyak 825.125. Hal itu di sampaikan Ketua KPUD setempat Syamsul Mu’arif melalui komisioner divisi data, Ady Imansyah, Senin (20/08/2018).

Ia menyebutkan, rincian awal jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilih (DPSHP) sebanyak 822.759, selanjutnya Proses Perbaikan DPSHP dengan Pemilih Baru sebanyak 12.623.

Baca juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim tetapkan DPT Pemilukada Jatim 2018

“Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 10.257, Perbaikan Data Pemilih 10.538. Pemilih pindah TPS dalam 1 Desa/Kelurahan yakni, jumlah pemilih pindah sebanyak 4.894 dan jumlah pemilih masuk 4.911,” lanjutnya.

Sementara, DPT di Dapil I Sampang 93.246, Pangarengan 18.192, Torjun 35.826  Jumlah 147.264. Dapil II yakni Jrengik 34.670, Sreseh 31.776, Tambelangan 53.340 jumlah 119.786, Dapil III yakni, Kedungdung 89.119, Robatal 44.746 jumlah 133.865.

Baca juga Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan DPT Memanas, Dua tim Paslon Cabup Cawabup Sampang Walk Out

“Dapil IV meliputi Banyuates 66.084, Ketapang 68.657 jumlah 134.741. Dapil V Karang Penang 68.400, Sokobanah 65.981 Jumlah 134.381. Dapil VI camplong 74.606 dan Omben 80.482 jumlah 155.088,” jelasnya.

Pantauan regamedianews.com, bahwa DPT tersebut ditetapkan setelah dilaksanakan dan dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan. Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Sampang yang bertempat di Aula Hotel Camplong, Senin (20/08)

Sebelum ditetapkan DPT, KPUD Sampang memberikan kesempatan ke semua pihak untuk memberikan masukan perbaikan. Sementara jumlah Desa/Kelurahan di Kabupaten Sampang sebanyak 186 dengan jumlah TPS 3.692.

Hadir dalam penetapan DPT Pemilu 2019 Asisten I Pemkab Sampang H. Nurul Hadi, Kepala Bakesbangpol Sampang H. Rudy Setiadi, Dispenduk Capil Kabupaten Sampang, Ketua Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Sampang. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *