Sampang, (regamedianews.com) – Impin masyarakat Kabupaten Sampang untuk memiliki lapangan Sepak Bola nampaknya sampai saat ini (24/08/2018) belum ada kejelasan dari pemerintah khususnya dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang.
Sehingga ketidak jelasan tersebut mendapatkan tanggapan serius dari H. Ashari, salah satu warga pemilik tanah yang masuk di daftar pembebasan lahan stadion.
Menurutnya, ia telah menyiapkan tanah seluas 10,5 hektare atas nama dirinya di Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang yang siap dijual untuk pembangunan stadion.
Baca juga Keinginan Masyarakat Sampang Punya Stadion Ada di Angan-Angan
“Pada tahun 2017 yang lalu, tanah milik saya itu pernah didatangi Bupati Sampang sebelumnya Fadhilah Budiono, Kadisporabudpar Ajie Waluyo, Sekretaris Disporabudpar Fadli dan Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Ainur Rofik,” sebutnya, Jum’at (24/08).
Selain itu, lanjut H. Ashari, pada awal tahun 2018 ia pernah didatangi Abdusslam dan Amin Arif Tirtana selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang serta Ainur Rofik Kabid Olahraga Disporabudpar Sampang.
“Selain pernah didatangi Bupati, Kepala, Sekretaris dan Kabid Olahraga Disporabudpar Kabupaten Sampang juga tanah miliknya pernah di survei kelayakan (Fs) secara indivenden pada bulan Januari 2018,” ujarnya.
Perlu di ketahui Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Disporabudpar Kabupaten Sampang telah mengalokasikan anggaran melalui APBD 2018 untuk meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Diantaranya, pembebasan lahan stadion yang nilainya kurang lebih Rp. 10,9 Milyar. Hal itu disampaikan Kabid Olahraga Disporabudpar Sampang, Ainur Rofik.
Baca juga 18 Maret 2018, Madura United Uji Coba Persipura di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan
Ditanya soal lokasi lahannya, dirinya enggan menyebutkan satu persatu lima lokasi yang sudah dipersiapkan itu dengan alasan masih dalam tahap pengkajian.
Sementara, menurut informasi yang beredar di masyarakat lima lokasi itu berada di lima Desa dan di lima Kecamatan. Yakni, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang, Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan, Desa Pangungsean Kecamatan Torjun, Desa Kotah Kecamatan Jrengik dan Desa Camplong Kecamatan Camplong.(adi/har)