Ketidak Jelasan Stadion di Sampang Mendapat Pengakuan Serius Dari Pemilik Lahan

- Jurnalis

Jumat, 24 Agustus 2018 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar stadion yang akan dibangun di Kabupaten Sampang.

Gambar stadion yang akan dibangun di Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Impin masyarakat Kabupaten Sampang untuk memiliki lapangan Sepak Bola nampaknya sampai saat ini (24/08/2018) belum ada kejelasan dari  pemerintah khususnya dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang.

Sehingga ketidak jelasan tersebut mendapatkan tanggapan serius dari H. Ashari, salah satu warga pemilik tanah yang masuk di daftar pembebasan lahan stadion.

Menurutnya, ia telah menyiapkan tanah seluas 10,5 hektare atas nama dirinya di Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang yang siap dijual untuk pembangunan stadion.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Keinginan Masyarakat Sampang Punya Stadion Ada di Angan-Angan

“Pada tahun 2017 yang lalu, tanah milik saya itu pernah didatangi Bupati Sampang sebelumnya Fadhilah Budiono, Kadisporabudpar Ajie Waluyo, Sekretaris Disporabudpar Fadli dan Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Ainur Rofik,” sebutnya, Jum’at (24/08).

Baca Juga :  41 TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi

Selain itu, lanjut H. Ashari, pada awal tahun 2018 ia pernah didatangi Abdusslam dan Amin Arif Tirtana selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang serta Ainur Rofik Kabid Olahraga Disporabudpar Sampang.

“Selain pernah didatangi Bupati, Kepala, Sekretaris dan Kabid Olahraga Disporabudpar Kabupaten Sampang juga tanah miliknya pernah di survei kelayakan (Fs) secara  indivenden pada bulan Januari 2018,” ujarnya.

Perlu di ketahui Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Disporabudpar Kabupaten Sampang telah mengalokasikan anggaran melalui APBD 2018 untuk meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Diantaranya, pembebasan lahan stadion yang nilainya kurang lebih Rp. 10,9 Milyar. Hal itu disampaikan Kabid Olahraga Disporabudpar Sampang, Ainur Rofik.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Hadiri Coaching Clinic Sekaligus Pengukuhan TPAKD

Baca juga 18 Maret 2018, Madura United Uji Coba Persipura di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan

Ditanya soal lokasi lahannya, dirinya enggan menyebutkan satu persatu lima lokasi yang sudah dipersiapkan itu dengan alasan masih dalam tahap pengkajian.

Sementara, menurut informasi yang beredar di masyarakat lima lokasi itu berada di lima Desa dan di lima Kecamatan. Yakni, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang, Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan, Desa Pangungsean Kecamatan Torjun, Desa Kotah Kecamatan Jrengik dan Desa Camplong Kecamatan Camplong.(adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB