Ketidak Jelasan Stadion di Sampang Mendapat Pengakuan Serius Dari Pemilik Lahan

- Jurnalis

Jumat, 24 Agustus 2018 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar stadion yang akan dibangun di Kabupaten Sampang.

Gambar stadion yang akan dibangun di Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Impin masyarakat Kabupaten Sampang untuk memiliki lapangan Sepak Bola nampaknya sampai saat ini (24/08/2018) belum ada kejelasan dari  pemerintah khususnya dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang.

Sehingga ketidak jelasan tersebut mendapatkan tanggapan serius dari H. Ashari, salah satu warga pemilik tanah yang masuk di daftar pembebasan lahan stadion.

Menurutnya, ia telah menyiapkan tanah seluas 10,5 hektare atas nama dirinya di Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang yang siap dijual untuk pembangunan stadion.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Keinginan Masyarakat Sampang Punya Stadion Ada di Angan-Angan

“Pada tahun 2017 yang lalu, tanah milik saya itu pernah didatangi Bupati Sampang sebelumnya Fadhilah Budiono, Kadisporabudpar Ajie Waluyo, Sekretaris Disporabudpar Fadli dan Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Ainur Rofik,” sebutnya, Jum’at (24/08).

Baca Juga :  5 Kecamatan Di Sumenep Dinyatakan Endemis DBD, Dinkes Imbau Warga Jaga Kebersihan

Selain itu, lanjut H. Ashari, pada awal tahun 2018 ia pernah didatangi Abdusslam dan Amin Arif Tirtana selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang serta Ainur Rofik Kabid Olahraga Disporabudpar Sampang.

“Selain pernah didatangi Bupati, Kepala, Sekretaris dan Kabid Olahraga Disporabudpar Kabupaten Sampang juga tanah miliknya pernah di survei kelayakan (Fs) secara  indivenden pada bulan Januari 2018,” ujarnya.

Perlu di ketahui Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Disporabudpar Kabupaten Sampang telah mengalokasikan anggaran melalui APBD 2018 untuk meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Diantaranya, pembebasan lahan stadion yang nilainya kurang lebih Rp. 10,9 Milyar. Hal itu disampaikan Kabid Olahraga Disporabudpar Sampang, Ainur Rofik.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Kasus Pembacokan di Batuporo

Baca juga 18 Maret 2018, Madura United Uji Coba Persipura di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan

Ditanya soal lokasi lahannya, dirinya enggan menyebutkan satu persatu lima lokasi yang sudah dipersiapkan itu dengan alasan masih dalam tahap pengkajian.

Sementara, menurut informasi yang beredar di masyarakat lima lokasi itu berada di lima Desa dan di lima Kecamatan. Yakni, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang, Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan, Desa Pangungsean Kecamatan Torjun, Desa Kotah Kecamatan Jrengik dan Desa Camplong Kecamatan Camplong.(adi/har)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terbaru

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB