Ketidak Jelasan Stadion di Sampang Mendapat Pengakuan Serius Dari Pemilik Lahan

- Jurnalis

Jumat, 24 Agustus 2018 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar stadion yang akan dibangun di Kabupaten Sampang.

Gambar stadion yang akan dibangun di Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Impin masyarakat Kabupaten Sampang untuk memiliki lapangan Sepak Bola nampaknya sampai saat ini (24/08/2018) belum ada kejelasan dari  pemerintah khususnya dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang.

Sehingga ketidak jelasan tersebut mendapatkan tanggapan serius dari H. Ashari, salah satu warga pemilik tanah yang masuk di daftar pembebasan lahan stadion.

Menurutnya, ia telah menyiapkan tanah seluas 10,5 hektare atas nama dirinya di Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang yang siap dijual untuk pembangunan stadion.

Baca juga Keinginan Masyarakat Sampang Punya Stadion Ada di Angan-Angan

“Pada tahun 2017 yang lalu, tanah milik saya itu pernah didatangi Bupati Sampang sebelumnya Fadhilah Budiono, Kadisporabudpar Ajie Waluyo, Sekretaris Disporabudpar Fadli dan Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Ainur Rofik,” sebutnya, Jum’at (24/08).

Baca Juga :  Pembangunan Wisata Mangrove di Sampang Tak Tersentuh Pemerintah Pusat

Selain itu, lanjut H. Ashari, pada awal tahun 2018 ia pernah didatangi Abdusslam dan Amin Arif Tirtana selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang serta Ainur Rofik Kabid Olahraga Disporabudpar Sampang.

“Selain pernah didatangi Bupati, Kepala, Sekretaris dan Kabid Olahraga Disporabudpar Kabupaten Sampang juga tanah miliknya pernah di survei kelayakan (Fs) secara  indivenden pada bulan Januari 2018,” ujarnya.

Perlu di ketahui Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Disporabudpar Kabupaten Sampang telah mengalokasikan anggaran melalui APBD 2018 untuk meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Diantaranya, pembebasan lahan stadion yang nilainya kurang lebih Rp. 10,9 Milyar. Hal itu disampaikan Kabid Olahraga Disporabudpar Sampang, Ainur Rofik.

Baca Juga :  AKBP Hendro Sukmono Kukuhkan Pengurus KOP Polres Sampang

Baca juga 18 Maret 2018, Madura United Uji Coba Persipura di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan

Ditanya soal lokasi lahannya, dirinya enggan menyebutkan satu persatu lima lokasi yang sudah dipersiapkan itu dengan alasan masih dalam tahap pengkajian.

Sementara, menurut informasi yang beredar di masyarakat lima lokasi itu berada di lima Desa dan di lima Kecamatan. Yakni, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang, Desa Gulbung Kecamatan Pangarengan, Desa Pangungsean Kecamatan Torjun, Desa Kotah Kecamatan Jrengik dan Desa Camplong Kecamatan Camplong.(adi/har)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB