OTT Pasar Srimangunan Sampang, Ini Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas

- Jurnalis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Saat menunjukan Barang Bukti Hasil OTT di pasar Srimangunan Sampang

Petugas Saat menunjukan Barang Bukti Hasil OTT di pasar Srimangunan Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Sampang pada Rabu (29/08/18) Jam 10.00 WIB berhasil mengamankan 3 Orang petugas Pasar Srimangunan, Sampang, Madura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, ketiganya berhasil diringkus saat melakukan Pungutan liar (Pungli) kepada lapak yang ada dipasar Srimangunan Sampang.

Modus para pelaku adalah menarik retribusi meminta uang karcis kepada pedagang jenis polowijo sebesar seribu lima ratus rupiah namun tidak disertakan dengan memberikan karcisnya kepada para pedagang.

Baca juga Cegah Money Politic, Polres Pamekasan Bentuk Tim OTT

Melihat hal itu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan operasi tangkap tangan terhadap ketiga oknum petugas retribusi karcis tersebut.

Baca Juga :  Terlibat Laka di Sampang, Plat Mobil Dinas Ketua Bawaslu Jatim Diduga Palsu

Selain menangkap 3 pelaku Sjafi (51 th) Warga Jln Imam Gazali, Hariri (38 th) warga Jalan Kenari dan Faisol Jalan Lawu, Aparat kepolisian juga mengamankan karcis bonggol karcis seribu lima ratusan yang berisi 100 lembar namun telah tersobek sebanyak 56 lembar dan uang yang dipegang sebanyak Rp. 164.500,00 dari tangan Sjafi.

Dari tangan Hariri 100 lembar dan tersobek 81 lembar serta uang 280.500, dan dari Faisol diamankan karcis 100 lembar tersobek 37 lembar serta uang 146 ribu.

AKP Heri Kusnanto dalam press realesnya mengatakan, bahwa jumlah uang yang dikuasai petugas lebihnya jika dibandingkan dengan karcis yang telah tersobek.

Baca Juga :  Usut Kasus Tilep Gaji, Polisi Kembali Panggil Kadus Pandiyangan

Baca juga Sidak Pasar Srimangunan, Pj Bupati Sampang Minta Kejaksaan Lakukan Audit

“Nah, berdasarkan jumlah uang yang dikuasai petugas retribusi lebih banyak daripada jumlah karcis yang tersobek atau yang diberikan kepada pedagang,” jelasnya, Kamis (30/8/18).

Dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan uang sebesar 591.000 rupiah, sedangkan untuk kasus tersebut pihak Polres Sampang berkordinasi dengan Pihak Inspektorat Kabupaten Sampang.

Dan kini ketiga pelaku dikenakan pasal 12 huruf “e” UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun. (di/har/mud)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB