OTT Pasar Srimangunan Sampang, Ini Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas

- Jurnalis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Saat menunjukan Barang Bukti Hasil OTT di pasar Srimangunan Sampang

Petugas Saat menunjukan Barang Bukti Hasil OTT di pasar Srimangunan Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Sampang pada Rabu (29/08/18) Jam 10.00 WIB berhasil mengamankan 3 Orang petugas Pasar Srimangunan, Sampang, Madura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, ketiganya berhasil diringkus saat melakukan Pungutan liar (Pungli) kepada lapak yang ada dipasar Srimangunan Sampang.

Modus para pelaku adalah menarik retribusi meminta uang karcis kepada pedagang jenis polowijo sebesar seribu lima ratus rupiah namun tidak disertakan dengan memberikan karcisnya kepada para pedagang.

Baca juga Cegah Money Politic, Polres Pamekasan Bentuk Tim OTT

Melihat hal itu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan operasi tangkap tangan terhadap ketiga oknum petugas retribusi karcis tersebut.

Baca Juga :  BNN Hendak Operasi Narkoba di Madura, LAN: Kami Dukung Semoga Segera Dilakukan

Selain menangkap 3 pelaku Sjafi (51 th) Warga Jln Imam Gazali, Hariri (38 th) warga Jalan Kenari dan Faisol Jalan Lawu, Aparat kepolisian juga mengamankan karcis bonggol karcis seribu lima ratusan yang berisi 100 lembar namun telah tersobek sebanyak 56 lembar dan uang yang dipegang sebanyak Rp. 164.500,00 dari tangan Sjafi.

Dari tangan Hariri 100 lembar dan tersobek 81 lembar serta uang 280.500, dan dari Faisol diamankan karcis 100 lembar tersobek 37 lembar serta uang 146 ribu.

AKP Heri Kusnanto dalam press realesnya mengatakan, bahwa jumlah uang yang dikuasai petugas lebihnya jika dibandingkan dengan karcis yang telah tersobek.

Baca Juga :  Minimnya Usulan Bidang Ekonomi Di Musrenbang Cimahi Selatan

Baca juga Sidak Pasar Srimangunan, Pj Bupati Sampang Minta Kejaksaan Lakukan Audit

“Nah, berdasarkan jumlah uang yang dikuasai petugas retribusi lebih banyak daripada jumlah karcis yang tersobek atau yang diberikan kepada pedagang,” jelasnya, Kamis (30/8/18).

Dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan uang sebesar 591.000 rupiah, sedangkan untuk kasus tersebut pihak Polres Sampang berkordinasi dengan Pihak Inspektorat Kabupaten Sampang.

Dan kini ketiga pelaku dikenakan pasal 12 huruf “e” UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun. (di/har/mud)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB

Caption: dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial S dan AS, tengah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Jan 2026 - 21:02 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, memberikan arahan kepada ASN saat pimpin apel perdana di tahun 2026, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Jan 2026 - 18:38 WIB

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB