OTT Pasar Srimangunan Sampang, Ini Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas

- Jurnalis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Saat menunjukan Barang Bukti Hasil OTT di pasar Srimangunan Sampang

Petugas Saat menunjukan Barang Bukti Hasil OTT di pasar Srimangunan Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Sampang pada Rabu (29/08/18) Jam 10.00 WIB berhasil mengamankan 3 Orang petugas Pasar Srimangunan, Sampang, Madura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, ketiganya berhasil diringkus saat melakukan Pungutan liar (Pungli) kepada lapak yang ada dipasar Srimangunan Sampang.

Modus para pelaku adalah menarik retribusi meminta uang karcis kepada pedagang jenis polowijo sebesar seribu lima ratus rupiah namun tidak disertakan dengan memberikan karcisnya kepada para pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Cegah Money Politic, Polres Pamekasan Bentuk Tim OTT

Melihat hal itu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan operasi tangkap tangan terhadap ketiga oknum petugas retribusi karcis tersebut.

Baca Juga :  Dibangun Sejak Masa Presiden Soeharto, Jalan Karang Anyar Rusak

Selain menangkap 3 pelaku Sjafi (51 th) Warga Jln Imam Gazali, Hariri (38 th) warga Jalan Kenari dan Faisol Jalan Lawu, Aparat kepolisian juga mengamankan karcis bonggol karcis seribu lima ratusan yang berisi 100 lembar namun telah tersobek sebanyak 56 lembar dan uang yang dipegang sebanyak Rp. 164.500,00 dari tangan Sjafi.

Dari tangan Hariri 100 lembar dan tersobek 81 lembar serta uang 280.500, dan dari Faisol diamankan karcis 100 lembar tersobek 37 lembar serta uang 146 ribu.

AKP Heri Kusnanto dalam press realesnya mengatakan, bahwa jumlah uang yang dikuasai petugas lebihnya jika dibandingkan dengan karcis yang telah tersobek.

Baca Juga :  Wanita Asal Jawa Tengah Tewas di Sampang

Baca juga Sidak Pasar Srimangunan, Pj Bupati Sampang Minta Kejaksaan Lakukan Audit

“Nah, berdasarkan jumlah uang yang dikuasai petugas retribusi lebih banyak daripada jumlah karcis yang tersobek atau yang diberikan kepada pedagang,” jelasnya, Kamis (30/8/18).

Dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan uang sebesar 591.000 rupiah, sedangkan untuk kasus tersebut pihak Polres Sampang berkordinasi dengan Pihak Inspektorat Kabupaten Sampang.

Dan kini ketiga pelaku dikenakan pasal 12 huruf “e” UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun. (di/har/mud)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB