OTT Pasar Srimangunan Sampang, Ini Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas

- Jurnalis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Saat menunjukan Barang Bukti Hasil OTT di pasar Srimangunan Sampang

Petugas Saat menunjukan Barang Bukti Hasil OTT di pasar Srimangunan Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Sampang pada Rabu (29/08/18) Jam 10.00 WIB berhasil mengamankan 3 Orang petugas Pasar Srimangunan, Sampang, Madura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, ketiganya berhasil diringkus saat melakukan Pungutan liar (Pungli) kepada lapak yang ada dipasar Srimangunan Sampang.

Modus para pelaku adalah menarik retribusi meminta uang karcis kepada pedagang jenis polowijo sebesar seribu lima ratus rupiah namun tidak disertakan dengan memberikan karcisnya kepada para pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Cegah Money Politic, Polres Pamekasan Bentuk Tim OTT

Melihat hal itu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan operasi tangkap tangan terhadap ketiga oknum petugas retribusi karcis tersebut.

Baca Juga :  Sepekan, 1.563 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Sampang

Selain menangkap 3 pelaku Sjafi (51 th) Warga Jln Imam Gazali, Hariri (38 th) warga Jalan Kenari dan Faisol Jalan Lawu, Aparat kepolisian juga mengamankan karcis bonggol karcis seribu lima ratusan yang berisi 100 lembar namun telah tersobek sebanyak 56 lembar dan uang yang dipegang sebanyak Rp. 164.500,00 dari tangan Sjafi.

Dari tangan Hariri 100 lembar dan tersobek 81 lembar serta uang 280.500, dan dari Faisol diamankan karcis 100 lembar tersobek 37 lembar serta uang 146 ribu.

AKP Heri Kusnanto dalam press realesnya mengatakan, bahwa jumlah uang yang dikuasai petugas lebihnya jika dibandingkan dengan karcis yang telah tersobek.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor di Jember Dihadiahi Timah Panas

Baca juga Sidak Pasar Srimangunan, Pj Bupati Sampang Minta Kejaksaan Lakukan Audit

“Nah, berdasarkan jumlah uang yang dikuasai petugas retribusi lebih banyak daripada jumlah karcis yang tersobek atau yang diberikan kepada pedagang,” jelasnya, Kamis (30/8/18).

Dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan uang sebesar 591.000 rupiah, sedangkan untuk kasus tersebut pihak Polres Sampang berkordinasi dengan Pihak Inspektorat Kabupaten Sampang.

Dan kini ketiga pelaku dikenakan pasal 12 huruf “e” UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun. (di/har/mud)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB