Usai Mogok Kerja, 21 Petugas Retribusi Pasar Srimangunan Sampang Kembali Aktif

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas retribusi pasar srimangunan mulai aktif kerja.

Petugas retribusi pasar srimangunan mulai aktif kerja.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca penangkapan yang dilakukan tim Saber Pungutan Liar (Pungli). 21 petugas retribusi Pasar Srimangunan Sampang kemarin (30/08) sempat melakukan aksi mogok kerja massal. Hal itu dibenarkan Suroso, Kepala Pasar Srimangunan Sampang.

Menurutnya, aksi mogok kerja massal petugas retribusi pasar Srimangunan Sampang dilakukan, karena alasan ada rasa takut dan cemas pasca peristiwa penangkapan yang dilakukan tim Saber Pungli terhadap petugas retribusi Pasar Srimangunan Sampang pada hari Rabu, (29/08) sekira pukul 10.00 wib.

Baca Juga :  Kejari Pamekasan Bakar Ribuan Barang Bukti

Baca juga 30 Mobil Berbagai Merek Diduga Berdokumen Palsu Diamankan Petugas

“Pasca adanya penangkapan oleh Tim Saber Pungli, petugas langsung ketakutan untuk menjalankan fungsinya sehingga mereka mengancam mogok kerja massal,” ujarnya, Jum’at (31/08).

Suroso menegaskan, aksi mogok kerja massal tersebut atas inisiatif diri sendiri. Namun hari ini (31/08) semuanya masuk normal kembali seperti biasanya.

“Aksi mogok kerja massal yang dilakukan petugas retribusi pasar Srimangunan ini atas inisiatif dirinya sendiri, sekarang semua masuk seperti biasanya”.

Baca Juga :  Harga Garam Anjlok, Ketua P4GM Sampang Buka Suara

Dengan aksi mogok kerja kemarin itu sangat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi pasar, karena tidak ada penarikan parkir dan lapak pedagang.

Baca juga PPK Robatal Lepas 80 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

“Setiap harinya, selain hari Selasa dan Sabtu retribusi Pasar Srimangunan ini bisa menambahkan PAD Rp. 850.000. Tapi jika hari Selasa dan Sabtu pendapatan meningkat sebesar Rp. 1.250.000 dan semuanya melalui setor tunai,” terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB