Alot, Sidang PHP Kabupaten Sampang Di Mahkamah Konstitusi Hingga Sore Hari

- Jurnalis

Sabtu, 1 September 2018 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Sidang lanjutan Persepolis Hasil Pemilu (PHP) Bupati Sampang kembali disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jum’at (31/8/18).

Lanjutan perkara dengan nomer 38/PHP.BUP-XVI/2018 tersebut pada Jumat berlangsung cukup lama dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon, termohon dan pihak terkait.

dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB tersebut para hakim mendengarkan dan menggali keterangan 15 saksi yang terbagi dari 5 saksi pemohon, 5 saksi termohon dan 5 saksi pihak terkait.

5 orang saksi dari pihak Pasangan Pemohon yakni Pasangan Hermanto-Suparto (Mantap) diantaranya Moh Muhlis, Mohammad Tamam, Zahid.

Tak hanya itu,saksi dari pihak pemohon juga membawa keterangan dari kepala desa setempat jika yang bersangkutan telah meninggal dunia.namun menurutnya masih menyampaikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Baca juga KPU Tetapkan Paslon SALAM Sebagai Bupati – Wabup Bangkalan Terpilih

“Di daerah lain rata rata jumlah penduduk selisihnya dengan jumlah pemilih hampir 40 persen, kalau di Sampang hanya 4 persen berarti anak anaknya hanya sedikit,” ungkapnya.

Sedangkan dari pihak tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang melalui Kuasa hukumnya Dr.Safi, SH.,MH mengatakan bahwa pihaknya juga telah mendatangkan 5 saksi untuk membantah tuduhan para pemohon.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Kelima saksi yang kami hadirkan untuk memberikan keterangan bahwasanya tuduhan pihak pemohon tidak terbukti kebenarannya, selain itu juga kami bawa berkas seperti C1 dan bukti lainnya untuk meyakinkan majelis hakim,” ungkapnya.

Saksi pihak tergugat diantaranya Ketua PPK Omben, Ketua PPK Camplong, Ketua PPK Ketapang dan ketua PPK Kedungdung Dan Moh Salim selaku saksi terkait yakni dari pasangan H.Slamet Junaidi-H.Abdullah Hidayat (Jihad).

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rancak Bersama Forkopimcam Robatal Santuni Nenek Mursi'a

Sementara terkait kehadiran kehadiran 100 persen di TPS yang masuk dalam salah satu materi gugatan pemohon, Moh Salim mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan tolak ukur kecurangan, karena di 84 TPS yang tersebar di beberapa kecamatan, Pasangan Mantap Juga mendapatkan Suara 100 persen.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi, sebanyak 84 TPS tersebar di beberapa kecamatan yang partisipasi kehadirannya 100 persen juga dimenangkan oleh pasangan Mantap,jadi tidak bisa dijadikan tolak ukur kecurangan,” ujarnya.

selanjutnya karena sebelum tanggal 26 September mendatang Sidang harus selesai, maka Mahkamah Konstitusi akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan Hasil Sidang PHP di Kabupaten Sampang Jawa Timur tersebut. (har/red)

Berita Terkait

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB