MK Putusakan Pemungutan Suara Ulang Di Sampang, Ini Kata KPU

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar salinan file PDF  Keputusan MK terkait Pilkada Sampang.

Gambar salinan file PDF Keputusan MK terkait Pilkada Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang pembacaan pututusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Madura, dengan Nomor Perkara 38/PHP.BUP-XVI/2018 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dan memerintahkan kepada penyelenggara Pemilu untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Putusan sidang MK tersebut dilansir melalui salinan file PDF Putusan MK yang telah beredar di Media Sosial (Medsos).

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim MK memerintahkan kepada pihak penyelengara pemilu yakni KPUD setempat, melaksanakan PSU selambat-lambatnya dilakukan selama 60 hari dimulai dari pembacaan putusan. 

Kemudian memerintahkan kepada jajaran kepolisian untuk melakukan tugas pengamanan sesuai dengan kewenanganya.

Sidang pembacaan putusan itu di hadiri sembilan orang hakim konstitusi.

Sementara Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPUD Sampang, Miftahur Rozaq, saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya mengatakan, dengan adanya putusan MK itu pihaknya akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat. Karena waktu yang diputuskan MK hanya 60 hari.

Baca Juga :  SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

“Karena waktunta hanya 60 hari kita akan koordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB