Pasca Putusan Di MK, Ini Langkah Yang Disiapkan H.Hermanto Subaidi

- Jurnalis

Jumat, 7 September 2018 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Hermanto Subaidi calon Bupati Sampang 2018-2023

H.Hermanto Subaidi calon Bupati Sampang 2018-2023

Sampang,(regamedianews.com)-, gugatan yang dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Sampang 2018-2023 H.Hermanto Subaidi -H.Suparto (Mantap) berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sampang.

Terkait hal tersebut H.Hermanto Subaidi angkat bicara, saat tim regamedianews menghubungi mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan pria yang sudah 2 kali ikut berkontes dalam memperebutkan kursi Sampang satu itu.

Salah satu pesan yang disampaikan adalah menekankan agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang benar-benar harus sudah siap melaksanakan Pemilukada Sampang Jilid II dalam jangka 60 hari terhitung pembacaan putusan MK pada Rabu (5/9/18) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang perlu ditekankan KPU harus sudah siap dalam jangka 60 hari untuk melaksanakan PSU, karena itu amanat Undang-undang”; ujarnya kepada regamedianews.com, Jumat (7/9/18).

Baca Juga :  Pilgub Jatim, Mahasiswa Dari Luar Daerah Bangkalan Bisa Nyoblos

Pria yang akrab disapa pak Herman itupun menekankan agar KPU betul-betul menggunakan DPT secara valid sesuai dengan DP4 dari Kemendagri, dalam hal ini pihaknya akan terus memantau.

“Karena PSU di Sampang berawal dari DPT yang tidak valid, dari mantap berharap bagaimana ini valid”; imbuhnya.

Disinggung langkah apa yang akan diambil, H.Hermanto Subaidi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan audensi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang terkait kapan akan dilaksanakan PSU tersebut.

“Langkah awal akan audensi ke KPU tentang kapan akan dilaksanakan dan minimal kapan DP4 akan didapat oleh masing-masing paslon”;ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma Disorot DPRD Sampang

Tak hanya itu, pak Hermanpun berharap KPUD Sampang betul-betul memperhatikan aturan tentang adanya Pasangan calon yang saat ini nyaleg dari beberapa partai politik.

“KPU harus menjalankan undang-undang sesuai dengan aturan, contoh seperti sekarang ada paslon yang nyaleg dari salah satu partai”; imbuhnya.

Terakhir, dirinya berpesan kepada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang, agar juga lebih pro aktif dalam menjalankan fungsi sebagai Badan Pengawas penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Sampang.

“Jangan seperti kemaren, Panwas akan lakukan penindakan pelanggaran apabila sudah mendapatkan laporan dari masyarakat”; jelasnya.

H.Hermanto juga menyampaikan bahwa dirinya juga telah menyiapkan langkah untuk melakukan audensi ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB