Jakarta, (regamedianews.com) – Rizal Ramli Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman resmi di laporkan ke Polisi oleh Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem ke Polda Metro Jaya, Senin (17/09/2018).
Sebelumnya di Twitter Rizal tertulis ucapan terima kasih kepada seluruh Lowyer Indonesia karena sudah mendaftar ikut tim pembela Rizal Ramli.
Baca juga Surya Paloh Rayu JK Agar Berlabuh Ke Nasdem
“Terima kasih kawan-kawan lawyers dari seluruh Indonesia, sampai jam ini, sudah 623 advokat yang mendaftar ikut tim pembela Rizal Ramli vs somasi NasDem,” sebut Rizal dalam twitternya, Senin (17/09/2018).
Sementara ketua DPP NasDem Syahrul Yasin Limpo melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. yang bermula dari kritik Rizal yang menilai Jokowi tidak berani menegur Ketua Umum NasDem Surya Paloh terkait kebijakan impor. Sehingga, menurut Rizal, Jokowi terkesan tidak tegas dan bisa saja mengancam elektabilitasnya.
“Terkait dengan pernyataan saudara RR yang tidak benar dan fitnah terhadap Ketua Umun Partai NasDem melalui media televisi kemudian dikutip beberapa media lain. Partai NasDem menyampaikan somasi atau peringatan hukum kepada yang bersangkutan untuk menarik pernyataannya,” kata Syahrul.
Sementara Menurut Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem,Taufik mengatakan pelaporan tersebut dilakukan karena Rizal Ramli tidak menjawab isi dari somasi yang diberikan waktu 3×24 jam.
Laporan itu dilayangkan dengan LP LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 17 September.
Baca juga KH.Abdullah Mansur, Mantan Calon Wakil Bupati Sampang Nomor 3 Daftar Bacaleg di Partai Nasdem
“Sebenarnya kami telah memberikan waktu yang cukup bagi saudara Rizal Ramli untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya, Kami sampaikan agar terlebih dahulu menjawab substansi dari somasi yakni mencabut pernyataan yang tidak benar terkait Bapak Surya Paloh,” pungkasnya sebagaimana di lansir Pojoksatu,id (17/09/2018). (rud)