Pemkab Bangkalan Sosialisasikan Norma Ketenaga Kerjaan Terhadap Perusahaan

- Jurnalis

Jumat, 21 September 2018 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja,  Dinas Perinduatrian dan Ketenaga Kerjaan Kab. Bangkalan, Titin Suhartini.

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja, Dinas Perinduatrian dan Ketenaga Kerjaan Kab. Bangkalan, Titin Suhartini.

Bangakalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Dinas Perindustrian Ketenaga Kerjaan melalui Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja menyelenggarakan Sosialisasi Norma Ketenaga Kerjaan tahun 2018  di Hotel Cankranigrat Jl. KHM. Kholil. Kemayoran Kabupaten Bangkalan, Jumat (21/09/2018).

Menurut Kdpala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja, Titin Suhartini mengatakan, dasar mengadakan sosialisasi norma ketenaga kerjaan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga Berantas Pungli, Polres Sampang Gencar Lakukan Sosialisasi

“Ketika mereka tidak paham terhadap norma-norma ketenaga kerjaan nantiny akan terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Bakal Prioritas Pembangunan di Lima Sektor

Lebih lanjut Suhartini mengatakan, fungsi dari pada syarat-syarat ketenaga kerjaan tersebut adalah peraturan perusahaan dibuat oleh perusahaan itu sendiri yang mengatur antara perusahaan dan tenaga kerja.

“Ketika peraturan Perusahaan tidak dibuat, nanti ketika ada permasalahan maka yang repot mereka sendiri karena peraturan Pemerintah merupakan kesepakatan yang dibuat oleh perusahaan dan pekerja,” tandasnya.

Suhartini juga mengatakan, Dinas perindustrian dan ketenaga kerjaan hanya mengesahkan apa yang telah dibuat oleh perusahaan itu sendiri.

“Perusahaan tidak semua melaksanakan norma-norma yang telah di tetapkan baik. Oleh sebab itu, ini merupakan tugas kami, sehingga kami tidak henti hentinya mencari solusi, salah satunya dengan mengsosialisasi terhadap Perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga :  Tgk Amran Inginkan Pramuka Aceh Selatan Melahirkan Generasi Muda Sebagai Tunas Bangsa

Selain itu, Suhartini juga menganggap bahwa masih banyak perusahaan yang belum menyelesaikan tugas pembentukan peraturan Perusahaan.

Baca juga Kanit Lantas Polsek Sawahan Sosialisasikan Safety Riding Kepada Jamaah Masjid As Salam Patemon

“Alasan dari perusahaan bervariasi kenapa tidak membuat peraturan perusahan, padahal kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya ketika mereka tidak paham. Kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan, ketika ada yang tidak di mengerti nanti kami pasti memberikan masukan masukan lainnya,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB