Pemkab Bangkalan Sosialisasikan Norma Ketenaga Kerjaan Terhadap Perusahaan

- Jurnalis

Jumat, 21 September 2018 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja,  Dinas Perinduatrian dan Ketenaga Kerjaan Kab. Bangkalan, Titin Suhartini.

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja, Dinas Perinduatrian dan Ketenaga Kerjaan Kab. Bangkalan, Titin Suhartini.

Bangakalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Dinas Perindustrian Ketenaga Kerjaan melalui Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja menyelenggarakan Sosialisasi Norma Ketenaga Kerjaan tahun 2018  di Hotel Cankranigrat Jl. KHM. Kholil. Kemayoran Kabupaten Bangkalan, Jumat (21/09/2018).

Menurut Kdpala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja, Titin Suhartini mengatakan, dasar mengadakan sosialisasi norma ketenaga kerjaan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga Berantas Pungli, Polres Sampang Gencar Lakukan Sosialisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika mereka tidak paham terhadap norma-norma ketenaga kerjaan nantiny akan terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Usulkan Status Jalan Kabupaten Jadi Jalan Provinsi

Lebih lanjut Suhartini mengatakan, fungsi dari pada syarat-syarat ketenaga kerjaan tersebut adalah peraturan perusahaan dibuat oleh perusahaan itu sendiri yang mengatur antara perusahaan dan tenaga kerja.

“Ketika peraturan Perusahaan tidak dibuat, nanti ketika ada permasalahan maka yang repot mereka sendiri karena peraturan Pemerintah merupakan kesepakatan yang dibuat oleh perusahaan dan pekerja,” tandasnya.

Suhartini juga mengatakan, Dinas perindustrian dan ketenaga kerjaan hanya mengesahkan apa yang telah dibuat oleh perusahaan itu sendiri.

“Perusahaan tidak semua melaksanakan norma-norma yang telah di tetapkan baik. Oleh sebab itu, ini merupakan tugas kami, sehingga kami tidak henti hentinya mencari solusi, salah satunya dengan mengsosialisasi terhadap Perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kekeringan Tak Menjadi Hambatan Satgas TMMD Membangun Desa

Selain itu, Suhartini juga menganggap bahwa masih banyak perusahaan yang belum menyelesaikan tugas pembentukan peraturan Perusahaan.

Baca juga Kanit Lantas Polsek Sawahan Sosialisasikan Safety Riding Kepada Jamaah Masjid As Salam Patemon

“Alasan dari perusahaan bervariasi kenapa tidak membuat peraturan perusahan, padahal kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya ketika mereka tidak paham. Kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan, ketika ada yang tidak di mengerti nanti kami pasti memberikan masukan masukan lainnya,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB