Pemkab Bangkalan Sosialisasikan Norma Ketenaga Kerjaan Terhadap Perusahaan

- Jurnalis

Jumat, 21 September 2018 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja,  Dinas Perinduatrian dan Ketenaga Kerjaan Kab. Bangkalan, Titin Suhartini.

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja, Dinas Perinduatrian dan Ketenaga Kerjaan Kab. Bangkalan, Titin Suhartini.

Bangakalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Dinas Perindustrian Ketenaga Kerjaan melalui Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja menyelenggarakan Sosialisasi Norma Ketenaga Kerjaan tahun 2018  di Hotel Cankranigrat Jl. KHM. Kholil. Kemayoran Kabupaten Bangkalan, Jumat (21/09/2018).

Menurut Kdpala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja, Titin Suhartini mengatakan, dasar mengadakan sosialisasi norma ketenaga kerjaan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga Berantas Pungli, Polres Sampang Gencar Lakukan Sosialisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika mereka tidak paham terhadap norma-norma ketenaga kerjaan nantiny akan terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mengenal Sejarah, SMKN 1 Sampang Gelar Nobar Film G30S/PKI

Lebih lanjut Suhartini mengatakan, fungsi dari pada syarat-syarat ketenaga kerjaan tersebut adalah peraturan perusahaan dibuat oleh perusahaan itu sendiri yang mengatur antara perusahaan dan tenaga kerja.

“Ketika peraturan Perusahaan tidak dibuat, nanti ketika ada permasalahan maka yang repot mereka sendiri karena peraturan Pemerintah merupakan kesepakatan yang dibuat oleh perusahaan dan pekerja,” tandasnya.

Suhartini juga mengatakan, Dinas perindustrian dan ketenaga kerjaan hanya mengesahkan apa yang telah dibuat oleh perusahaan itu sendiri.

“Perusahaan tidak semua melaksanakan norma-norma yang telah di tetapkan baik. Oleh sebab itu, ini merupakan tugas kami, sehingga kami tidak henti hentinya mencari solusi, salah satunya dengan mengsosialisasi terhadap Perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga :  Vocational Education, Lapas Narkotika Pamekasan Terima 7 Siswa Magang

Selain itu, Suhartini juga menganggap bahwa masih banyak perusahaan yang belum menyelesaikan tugas pembentukan peraturan Perusahaan.

Baca juga Kanit Lantas Polsek Sawahan Sosialisasikan Safety Riding Kepada Jamaah Masjid As Salam Patemon

“Alasan dari perusahaan bervariasi kenapa tidak membuat peraturan perusahan, padahal kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya ketika mereka tidak paham. Kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan, ketika ada yang tidak di mengerti nanti kami pasti memberikan masukan masukan lainnya,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB