Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Prempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumenep, terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) semenjak awal tahun hingga September 2018 tercatat ada 11 kasus.
Hal itu dikatakan Kepala DP3AKB setempat, Herman Poernomo. Ia juga mengatakan, kasus KDRT cukup tinggi, namun masyarakat tidak melaporkan hal tersebut. Karena bagi warga Sumenep masuk kategori perbuatan yang tercela dan tidak harus diketahui orang banyak.
Baca juga Angka Kekerasan Pada Anak dan Perempuan Di Bangkalan Masih Tinggi
“Selama ini sudah ada 11 kasus KDRT, itu terjadi sejak awal tahun hingga September 2018 saat ini, itu laporan yang kami terima. Banyak warga yang tidak melapor karena mereka menilai itu adalah aib,” tandasnya, Jum’at (28/09/2018).
Herman juga mengungkapka, selain kasus KDRT, juga ada kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sementara kasus pencurian sebanyak 8 kasus, perebutan anak 5 kasus, pencabulan 4 kasus, pemerkosaan 3 kasus, dan penelantaran sebanyak 2 kasus. Pihaknya terus berupaya agar kasus KDRT dan kasus yang melibatkan anak bisa di minimalisir.
Baca juga Ketahuan Punya WIL (Wanita Idaman Lain), Suami Pukuli Istri
“Saat ini kami tengah gencar melakukan pencegahan untuk meminimalisir kasus KDRT yang terjadi. Seperti halnya membuat satuan petugas (Satgas) tingkat desa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” pungkasnya. (sup)