Gara-Gara PSU Pilkada Sampang, Pembebasan Lahan Stadion Tertunda 2019

- Jurnalis

Senin, 1 Oktober 2018 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu awak media mengkonfirmasi soal lahan stadion kepada Pj Bupati Sampang H. Jonathan Judianto.

Salah satu awak media mengkonfirmasi soal lahan stadion kepada Pj Bupati Sampang H. Jonathan Judianto.

Sampang, (regamedianews.com) – Anggaran pembebasan lahan stadion di Kabupaten Sampang yang seharusnya dilaksanakan untuk tahun 2018 oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) setempat tidak terlaksana dan ditunda tahun 2019.

Pasalnya anggaran tersebut telah diperuntukkan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2018.

Penjabat Bupati Sampang H. Jonathan Judianto mengatakan, saat ini stadion masih dalam survei lokasi untuk menentukan mana yang layak dan memungkinkan serta perkembangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Anggaran Konstruksi Olah Raga Sudah Siap, Pembebasan Lahan Stadion di Sampang Tak Jelas

“Ada lima lokasi di beberapa kecamatan, yakni Camplong, Sampang, Pangarengan, Torjun dan Jrengik. Dari semua itu pihaknya berharap mudah-mudahan mendapatkan lokasi yang layak dan memenuhi syarat,” tandasnya, Senin (01/10/2018).

Baca Juga :  Kades Petrah Bangkalan Meninggal, Istri Dilantik

Pria yang akrab Pak Jo ini mengatakan, saat ini tim survei masih membuat kajian dari lima lokasi tersebut mulai dari aspek keunggulan, kekurangannya.

“Jika nanti telah selesai, kami bersama DPR untuk segera menentukan salah satu dari 5 lokasi tersebut. Paling lama dua minggu ini bisa selesai,” ujarnya.

Baca Juga :  Kompak Curi Motor, Pasutri di Pamekasan Diringkus Polisi

Namun, Pak Jo ini juga mengatakan, jika di tahun 2018 telah ditentukan, pihaknya akan mengapresel langsung, sehingga pada tahun 2019 nanti bisa langsung berjalan.

Baca juga Keinginan Masyarakat Sampang Punya Stadion Ada di Angan-Angan

“Kami akan melaporkan ke Kemenpora, bahwa itu sudah dilakukan dan anggarannya ditunda tahun 2019 bareng dengan pembangunan Stadion. Kalau saat ini waktu tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Perlu diketahui anggaran pembebasan lahan stadion di Sampang tahun 2018 kurang lebih Rp. 10 milyar. (adi/har)

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB