Sampang, (regamedianews.com) – Anggaran pembebasan lahan stadion di Kabupaten Sampang yang seharusnya dilaksanakan untuk tahun 2018 oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) setempat tidak terlaksana dan ditunda tahun 2019.
Pasalnya anggaran tersebut telah diperuntukkan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2018.
Penjabat Bupati Sampang H. Jonathan Judianto mengatakan, saat ini stadion masih dalam survei lokasi untuk menentukan mana yang layak dan memungkinkan serta perkembangannya.
Baca juga Anggaran Konstruksi Olah Raga Sudah Siap, Pembebasan Lahan Stadion di Sampang Tak Jelas
“Ada lima lokasi di beberapa kecamatan, yakni Camplong, Sampang, Pangarengan, Torjun dan Jrengik. Dari semua itu pihaknya berharap mudah-mudahan mendapatkan lokasi yang layak dan memenuhi syarat,” tandasnya, Senin (01/10/2018).
Pria yang akrab Pak Jo ini mengatakan, saat ini tim survei masih membuat kajian dari lima lokasi tersebut mulai dari aspek keunggulan, kekurangannya.
“Jika nanti telah selesai, kami bersama DPR untuk segera menentukan salah satu dari 5 lokasi tersebut. Paling lama dua minggu ini bisa selesai,” ujarnya.
Namun, Pak Jo ini juga mengatakan, jika di tahun 2018 telah ditentukan, pihaknya akan mengapresel langsung, sehingga pada tahun 2019 nanti bisa langsung berjalan.
Baca juga Keinginan Masyarakat Sampang Punya Stadion Ada di Angan-Angan
“Kami akan melaporkan ke Kemenpora, bahwa itu sudah dilakukan dan anggarannya ditunda tahun 2019 bareng dengan pembangunan Stadion. Kalau saat ini waktu tidak memungkinkan,” pungkasnya.
Perlu diketahui anggaran pembebasan lahan stadion di Sampang tahun 2018 kurang lebih Rp. 10 milyar. (adi/har)