Dinkes Sampang Hentikan Penggunaan Jampersal

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Sampang Keluarkan Surat Penghentian Penggunaan Jampersal.

Dinkes Sampang Keluarkan Surat Penghentian Penggunaan Jampersal.

Sampang, (regamedianews.com)  – Beredar surat penghentian penggunaan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk persalinan difasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Polindes yang dijamin program Jampersal dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang. Jum’at (05/10/2018).

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa “Menindaklanjuti Peraturan Bupati Sampang nomor 32 tahun 2017 tentang Penggunaan dan Pengelolaan Dana Jampersal (DAK Non Fisik) bahwa yang tertuang di dalam DPA kegiatan Peran Serta Masyarakat dalam pencapaian indikator Program KIB dan Kespro Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang tahun 2018, maka kami memberitahukan bahwa penggunaan dana Jampersal untuk persiapan difasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Polindes yang dijamin oleh Program Jampersal dihentikan berkaitan dengan anggaran yang ada telah habis.”

Baca Juga :  Hindari Banjir di Sampang, Ini Rute Arah Surabaya-Pamekasan

Baca juga Soal Gizi Buruk, Hanya Ini Peran Dinkes Sampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang pada bulan Oktober 2018 dan telah ditandatangani Plt Kepala Dinkes Sampang H. Asrul Sani.

Baca Juga :  Di Hari Kemerdekaan RI, Seluruh Tokoh Kecamatan Socah Bangkalan Ajak Bersatu Padu

Sementara saat dikonfirmasi Plt Kepala Dinkes Sampang Asrul Sani melalui via whatsapp menyarankan konfirmasi melalui tim teknis karena pihaknya mengaku sedang berada di Surabaya.

Baca juga Dinkes Sampang; Ada Tiga Indikator Yang Menjadi Temuan Pada Gizi Buruk

Terpisah Kabid Kesmas Dinkes Sampang Agus Mulyadi saat dihubungi melalui via whatsapp hingga berita ini ditulis belum ada jawaban. (adi/har)

Berita Terkait

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB