Massa Tuntut Walikota Cimahi Soal Pergub No 54 tahun 2018

- Jurnalis

Kamis, 11 Oktober 2018 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi, (regamedianews.com) – Di Indonesia dan khususnya kota Cimahi, masalah kesejahteraan pekerja belum menjadi perhatian serius Pemerintah dan pihak-pihak terkait. Pengusaha masih menjadi penentu mutlak nasib dan hidup para pekerja.

Dengan dikeluarkannya PP 78/2015 tentang pengupahan masih sangat memberatkan bagi kaum buruh. Ditambah lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat No 54 tahun 2018, tentang tata cara penetapan dan pelaksanaan upah minimum, di daerah Jawa Barat cenderung tidak berpihak kepada kaum buruh.

Ketua Serikat KSPMI (Konsulat Serikat Pekerja Metal Indonesia) Jujun Juansah mengatakan, pihaknya telah melakukan aksi serempak dari enam serikat pekerja, diantaranya SPSI, SPNI, KASBI, FSPMI, SPN 92, GOKSI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Pemkot Jawa Barat Bakal Jadikan Cimahi Sebagai Kota Wisata Militer

“Tuntutan kita adalah cabut Pergub No 54 tahun 2018 dimana isinya lebih menyengsarakan buruh di JawaBarat”, tutur Jujun, di depan kantor Walikota Cimahi, Rabu (10/10/2018).

Baca Juga :  AABI Datang Langsung Kelokasi dan Berikan Bantuan Kepada Korban Tsunami Banten

Lebih lanjut kata Jujun, upah kaum buruh terbilang murah dengan munculnya PP 78 tahun 2015. Maka jelas kedua aturan tersebut sangat memberatkan kaum pekerja.
Ditambahkannya, di Cimahi belum ada upah sektoral, ini juga yang menjadi tuntutannya. Massa juga menuntut penghapusan sistim kontrak, outsourcing agar segera dihapus.

“Kita punya Perda No 8 tahun 2016 yang salah satu pasalnya menyebutkan, bagi pekerja yang sudah berkeluarga dan bekerja lebih dari satu tahun, akan mendapatkan tambahan 5% dari UMK. Namun kebanyakan pengusaha tidak mau melaksanakan apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya,” tandasnya.

Massa juga menuntut Walikota Cimahi untuk memenuhi janjinya, saat membuat kontrak politik dengan Walikota untuk segera mensejahterakan para pekerja di kota Cimahi.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Selatan Dianjurkan Kumpulkan Zakat Ke Baitul Mal

Baca juga Deklarasi Bersama Menuju Pemilu 2019 Yang Aman Digelar Di Mapolres Cimahi

“Saat aksi demo di Pemkot Kota Cimahi Walikota tidak sedang ada di tempat, aksi dilanjutkan ke kantor DPRD kota Cimahi,” terangnya.

Inti dari permasalahan antara buruh dengan Gubernur, dengan Perda Kota Cimahi, hasil dari pembicaraan antara DPRD dan perwakilan Kaum buruh dijawab oleh Ketua DPRD kota Cimahi Ahmad Gunawan didepan peserta aksi demo.

“Permasalahan buruh dengan Gubernur Jawa Barat, kami akan mempersiapkan rekomendasi untuk Gubernur. Sementara permasalahan dengan pelaksanaan Perda kota Cimahi nanti, silahkan datang kembali ke kantor DPRD (rabu pekan depan, red). Kami akan mengundang Pemerintah Kota Cimahi,” pungkas Gunawan. (agil)

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB