Massa Tuntut Walikota Cimahi Soal Pergub No 54 tahun 2018

- Jurnalis

Kamis, 11 Oktober 2018 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi, (regamedianews.com) – Di Indonesia dan khususnya kota Cimahi, masalah kesejahteraan pekerja belum menjadi perhatian serius Pemerintah dan pihak-pihak terkait. Pengusaha masih menjadi penentu mutlak nasib dan hidup para pekerja.

Dengan dikeluarkannya PP 78/2015 tentang pengupahan masih sangat memberatkan bagi kaum buruh. Ditambah lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat No 54 tahun 2018, tentang tata cara penetapan dan pelaksanaan upah minimum, di daerah Jawa Barat cenderung tidak berpihak kepada kaum buruh.

Ketua Serikat KSPMI (Konsulat Serikat Pekerja Metal Indonesia) Jujun Juansah mengatakan, pihaknya telah melakukan aksi serempak dari enam serikat pekerja, diantaranya SPSI, SPNI, KASBI, FSPMI, SPN 92, GOKSI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Pemkot Jawa Barat Bakal Jadikan Cimahi Sebagai Kota Wisata Militer

“Tuntutan kita adalah cabut Pergub No 54 tahun 2018 dimana isinya lebih menyengsarakan buruh di JawaBarat”, tutur Jujun, di depan kantor Walikota Cimahi, Rabu (10/10/2018).

Baca Juga :  8 Truk Kayu Jati Diamankan Dalam Operasi Gabungan di Jaken Pati

Lebih lanjut kata Jujun, upah kaum buruh terbilang murah dengan munculnya PP 78 tahun 2015. Maka jelas kedua aturan tersebut sangat memberatkan kaum pekerja.
Ditambahkannya, di Cimahi belum ada upah sektoral, ini juga yang menjadi tuntutannya. Massa juga menuntut penghapusan sistim kontrak, outsourcing agar segera dihapus.

“Kita punya Perda No 8 tahun 2016 yang salah satu pasalnya menyebutkan, bagi pekerja yang sudah berkeluarga dan bekerja lebih dari satu tahun, akan mendapatkan tambahan 5% dari UMK. Namun kebanyakan pengusaha tidak mau melaksanakan apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya,” tandasnya.

Massa juga menuntut Walikota Cimahi untuk memenuhi janjinya, saat membuat kontrak politik dengan Walikota untuk segera mensejahterakan para pekerja di kota Cimahi.

Baca Juga :  Plh Kalapas Narkotika Pamekasan Pimpin Upacara Hari Pengayoman

Baca juga Deklarasi Bersama Menuju Pemilu 2019 Yang Aman Digelar Di Mapolres Cimahi

“Saat aksi demo di Pemkot Kota Cimahi Walikota tidak sedang ada di tempat, aksi dilanjutkan ke kantor DPRD kota Cimahi,” terangnya.

Inti dari permasalahan antara buruh dengan Gubernur, dengan Perda Kota Cimahi, hasil dari pembicaraan antara DPRD dan perwakilan Kaum buruh dijawab oleh Ketua DPRD kota Cimahi Ahmad Gunawan didepan peserta aksi demo.

“Permasalahan buruh dengan Gubernur Jawa Barat, kami akan mempersiapkan rekomendasi untuk Gubernur. Sementara permasalahan dengan pelaksanaan Perda kota Cimahi nanti, silahkan datang kembali ke kantor DPRD (rabu pekan depan, red). Kami akan mengundang Pemerintah Kota Cimahi,” pungkas Gunawan. (agil)

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB