Daerah  

Proyek Pengaspalan Milik Dinas PUPR Sampang Rusak Tak Ada Pemeliharaan

Kondisi Proyek Pengaspalan Jalan Poros Desa Gunung Kesan - Tobai Tengah, Dusun Patat, Desa Gunungkesan, Kecamatan Karang Penang, Sampang, rusak hingga saat ini tidak ada pemeliharaan.

Sampang, (regamedianews.com) – Proyek Pengaspalan Jalan Poros Desa Gunung Kesan – Tobai Tengah, Dusun Patat, Desa Gunungkesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang tahun 2017, milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat rusak dan hingga kini belum ada pemeliharaan dari pelaksana ataupun Dinas terkait, Kamis (11/10/2018).

Pekerjaan peningkatan jalan poros desa di ruas jalan Poros Desa Gunung Kesan – Tobai Tengah, Kecamaatan Karang Penang, Kabupaten Sampang dengan volume Panjang Proyek 781 meter, Lebar 2,5 meter, nilai kontak Rp. 239.300.000, sumber dana APBD Kabupaten Sampang tahun 2017 dengan pelaksana CV. Taufiq Expres.

Baca juga Teguran Dugaan Pelanggaran Pekerjaan Proyek Saluran Pembuang DPUPR Sampang Tak di Indahkan Rekanan

Sementara H. Rusdi selaku pemilik CV. Faufiq Expres saat dikonfirmasi melalui telepone pribadinya mengatakan, CV yang digunakan dalam pekerjaan tersebut adalah miliknya. Namun ia mengaku tidak mengikuti pekerjaannya, karena CV-nya sedang dipinjam orang lain.

“Iya benar CV. Taufiq Expres itu milik saya mas, tapi yang mengerjakan proyek itu bukan saya, karena CV itu dipinjam orang lain,” Kata H. Rusdi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Lebih lanjut H. Rusdi mengatakan, ia telah mengingatkan terhadap pihak yang meminjam CV tersebut. Apabila ada kerusakan untuk segera diperbaiki. “Saya sudah mengingatkan ke orang yang mengerjakan proyek itu, jika ada kerusakan pasca kegiatan untuk segera diperbaiki,” tegasnya.

Baca juga Pekerjaan Proyek Saluran Pembuang 2018 Milik DPUPR Sampang Diduga Tak Sesuai RAB

Sementara Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang, H. Hasan Mustofa saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berjanji akan mengkroscek dulu kelapangan. Jika itu benar belum ada pemeliharaan, maka ia akan menghentikan semua pencairan rehabilitasi sebelum ada perbaikan.

“Saya akan mengkroscek dulu mas, rusaknya itu seperti apa?  jika nanti itu benar ada kerusakan belum ada perbaikan ataupun pemeliharaan, maka anggaran pemeliharaan tidak ada pencairan,” kata Hasan. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *