Tahun 2018, Penderita Gangguan Jiwa di Sumenep Mencapai Sekian

- Jurnalis

Senin, 15 Oktober 2018 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, mencatat selama tahun 2018 sekitar ada 458 orang yang mengidap penyakit gangguan jiwa. Namun, pada tahun 2016 s/d 2017 angka penderita ganggua jiwa lebih tinggi dari pada tahun ini.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat, Dinkes Sumenep, Kusmawati. Menurutnya, untuk menekan angka penderita gangguan jiwa tersebut, pihaknya memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal.

Baca Juga :  Dua Kantor Dinas Kabupaten Blitar Didemo Puluhan Massa

Baca juga Penderita Gangguan Jiwa Mengamuk, Warga dan Polisi Jadi Korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengupayakan setiap Puskesmas memiliki Poli Jiwa yang akan membantu memberikan obat jiwa, agar pasien penyakit jiwa yang ditangani benar-benar sembuh,” tandasnya, Senin (15/10).

Kusmawati juga menyebutkan, mayoritas penderita gangguan jiwa masuk kategori kejiwaan non pasung. Salah satunya disebabkan tidak bisa mengelola emosi dengan baik, faktor lingkungan dan keturunan.

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Buka Gerai Vaksin Presisi

Baca juga Heboh Dikira “Mak Leleng” Ternyata Wanita yang Mengalami Gangguan Jiwa

“Kami meminta kepada keluarga pasien jiwa, untuk lebih aktif memeriksakan pasien ke pelayanan kesehatan. Karena saat ini di Puskesmas sudah ada poli jiwa dan juga ada Posyandu jiwa,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB