Tahun 2018, Penderita Gangguan Jiwa di Sumenep Mencapai Sekian

- Jurnalis

Senin, 15 Oktober 2018 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, mencatat selama tahun 2018 sekitar ada 458 orang yang mengidap penyakit gangguan jiwa. Namun, pada tahun 2016 s/d 2017 angka penderita ganggua jiwa lebih tinggi dari pada tahun ini.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat, Dinkes Sumenep, Kusmawati. Menurutnya, untuk menekan angka penderita gangguan jiwa tersebut, pihaknya memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal.

Baca Juga :  Tahun 2019, Bupati Sumenep Berharap Semua Sekolah Gelar UNBK

Baca juga Penderita Gangguan Jiwa Mengamuk, Warga dan Polisi Jadi Korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengupayakan setiap Puskesmas memiliki Poli Jiwa yang akan membantu memberikan obat jiwa, agar pasien penyakit jiwa yang ditangani benar-benar sembuh,” tandasnya, Senin (15/10).

Kusmawati juga menyebutkan, mayoritas penderita gangguan jiwa masuk kategori kejiwaan non pasung. Salah satunya disebabkan tidak bisa mengelola emosi dengan baik, faktor lingkungan dan keturunan.

Baca Juga :  BBC Bangkalan Sukses Touring dan Santuni Anak Yatim

Baca juga Heboh Dikira “Mak Leleng” Ternyata Wanita yang Mengalami Gangguan Jiwa

“Kami meminta kepada keluarga pasien jiwa, untuk lebih aktif memeriksakan pasien ke pelayanan kesehatan. Karena saat ini di Puskesmas sudah ada poli jiwa dan juga ada Posyandu jiwa,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB