Oknum Guru di Sampang di Vonis 10 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 17 Oktober 2018 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Hasbi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampang.

Terdakwa Hasbi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang lanjutan terdakwa Hasbi asal warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sampang, dengan kasus pelecehan seksual kini sudah mencapai finis.

Pasalnya, dalam sidang akhir di Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (17/10/2018), Ketua Majelis Hakim memvonis terdakwa Hasbi dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 500 juta.

Baca Juga :  Tahun Baru 2019, Wabup Pamekasan Imbau OPD Tidak Wisata Keluar Kota

Baca juga Terpancing Nafsu, Oknum Guru Di Sampang Harus Mendekam Disel Tahanan

“Tadi sidang vonis terdakwa Hasbi dengan kasus pelecehan seksual. Majelis Hakim memutuskan terdakwa di vonis 10 tahun penjara dengan membayar denda 500 juta subsider 6 bulan. Namun terdakwa masih ingin mengajukan banding,” kata Jaksa Penuntut Umum, Munarwi, Rabu (17/10).

Baca Juga :  Antisipasi Kekeringan di Sumenep Meluas, BPBD Terus Lakukan Droping Air Bersih

Baca juga Datangi Kantor Pengadilan, APSB Tuntut Oknum Guru Di Sampang Berstatus Terdakwa Kasus Pencabulan Dihukum Berat

Sekedar diketahui, dalam sidang sebelumnya, terdakwa Hasbi dituntut dengan ancaman 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun pada sidang pledoi, Rabu (03/10) kemarin, terdakwa tidak hadir dengan alasan sakit. (adi/har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB