Rizal Ramli Gugat Surya Paloh Bayar Denda 1 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 17 Oktober 2018 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli

Jakarta, (regamedianews.com) – Beberapa Hari lalu Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli  di laporkan oleh Surya Paloh karna di duga mencermarkan nama baiknya.

Namun dari pelaporan tersebut sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Pihak kepolisian. Malah sebaliknya, Rizal Ramli melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga NasDem Resmi Laporkan ke Polisi, 623 Advokat akan Dampingi Rizal Ramli

Atas pernyataan Surya Paloh, Rizal mengaku dirugikan secara materil dan imateril. Dia pun menuntut Surya Paloh sebesar Rp 1 triliun.

Baca Juga :  PPS Ancam laporkan Dua Komisioner KPU Sampang ke DKPP

Rizal Ramli juga menyebut bila nantinya Surya Paloh membayar kerugian, uang tersebut akan disumbangkan kepada petani dan petambak garam.

“Materil dan immateril, Rp 100 miliar dan Rp 1 triliun. Kami meminta seandainya Polisi berhasil membuktikan dugaan merusak nama baik ini, agar Surya Paloh ganti ruginya seluruhnya,” ucap Rizal di Bareskrim Polri, seperti dilansir kumparan, Selasa (16/10/2018).

Baca Juga :  Rudi Kurniawan Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Sampang Sementara

Sementara menurut kuasa hukum Rizal Ramli, Johanes Tobing menyebut kliennya tidak akan meminta maaf kepada Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai Nasdem seperti yang dituliskan pada surat somasi.

Baca juga Surya Paloh Rayu JK Agar Berlabuh Ke Nasdem

“Padahal, Rizal Ramli tidak pernah menuduh Surya Paloh sebagai Ketua Partai Nasdem, ini salah alamat. Enggak ada kaitannya Nasdem dengan perkara ini, yang disebut Surya Paloh, tapi tiba-tiba Nasdem yang muncul,” pungkasnya.(rud)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB