Rizal Ramli Gugat Surya Paloh Bayar Denda 1 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 17 Oktober 2018 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli

Jakarta, (regamedianews.com) – Beberapa Hari lalu Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli  di laporkan oleh Surya Paloh karna di duga mencermarkan nama baiknya.

Namun dari pelaporan tersebut sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Pihak kepolisian. Malah sebaliknya, Rizal Ramli melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga NasDem Resmi Laporkan ke Polisi, 623 Advokat akan Dampingi Rizal Ramli

Atas pernyataan Surya Paloh, Rizal mengaku dirugikan secara materil dan imateril. Dia pun menuntut Surya Paloh sebesar Rp 1 triliun.

Rizal Ramli juga menyebut bila nantinya Surya Paloh membayar kerugian, uang tersebut akan disumbangkan kepada petani dan petambak garam.

“Materil dan immateril, Rp 100 miliar dan Rp 1 triliun. Kami meminta seandainya Polisi berhasil membuktikan dugaan merusak nama baik ini, agar Surya Paloh ganti ruginya seluruhnya,” ucap Rizal di Bareskrim Polri, seperti dilansir kumparan, Selasa (16/10/2018).

Baca Juga :  Bupati Sampang Survei Langsung Jalan Rusak Seperti Sawah di Kedungdung

Sementara menurut kuasa hukum Rizal Ramli, Johanes Tobing menyebut kliennya tidak akan meminta maaf kepada Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai Nasdem seperti yang dituliskan pada surat somasi.

Baca juga Surya Paloh Rayu JK Agar Berlabuh Ke Nasdem

“Padahal, Rizal Ramli tidak pernah menuduh Surya Paloh sebagai Ketua Partai Nasdem, ini salah alamat. Enggak ada kaitannya Nasdem dengan perkara ini, yang disebut Surya Paloh, tapi tiba-tiba Nasdem yang muncul,” pungkasnya.(rud)

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB