Pamekasan, (regamedianews.com) – Baddrut Tamam, Bupati Pamekasan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan BUMD/BUMN se-Pamekasan untuk turut serta memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2018.
Surat tertanggal 17 Oktober 2018 dengan nomor 451/008/432.012/2018 tersebut berisi himbauan untuk menyemarakkan peringatan Hari Santri dengan pakaian khas santri selama tiga hari.
Baca juga Pj Bupati Sampang Pimpin Apel ASN Hari Pertama Masuk Kerja
Berikut himbauan Bupati Pamekasan terkait peringatan Hari Santri Nasional 2018.
Senin, 22 Oktober 2018 ; Putra, memakai atasan batik dengan bawahan sarung. Putri, atasan batik dengan bawahan kain panjang/sarung.
Selasa, 23 Oktober 2018 ; Putra, memakai atasan berwarna putih dengan bawahan sarung. Putri, memakai atasan nerwarna putih dengan bawahan kain panjang/sarung.
Baca juga Berkah Masjid Al-Aqsho Dalam Rangkaian Tarhima di Kabupaten Pati
Rabu, 24 Oktober 2018 ; Putra, memakai atasan bebas dengan bawahan sarung. Putri, memakai atasan bebas dengan bawahan kain panjang/sarung.
Sebelumnya, Baddrut Tamam menyampaikan wacana tersebut saat menghadiri acara Pembukaan HSN di Kantor PCNU Pamekasan. (ff/har)