Daerah  

Pindah Parpol, Dua Anggota DPRD Sampang di PAW

Suasana saat berlangsungnya pengambilan sumpah jabatan anggota PAW DPRD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pindah partai untuk pencalonan legislatif 2019 mendatang, dua anggota DPRD Kabupaten Sampang dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Imam Ubaidillah menjelaskan, kedua anggotanya di PAW yaitu Faisol Riadi yang duduk di Komisi IV dari Parpol Gerindra pindah partai ke Parpol Golkar, digantikan oleh Imam Syafari.

Baca juga Kiai Ma’ruf Amin Mulai Bergriliya ke Parpol Pendukung

“Kemudian, Moh Far far dari Parpol PPP, duduk di komisi II pindah ke Partai Hanura, digantikan oleh Syaifudin. Kedua anggota baru tersebut melanjutkan sisa tugas masa jabatan periode 2014-2019,” terangnya usai Paripurna Istimewa pengambilan sumpah janji anggota DPRD PAW, Selasa (23/10/2018).

Imam menambahkan, kedua anggota DPRD lama tersebut, karena pindah partai dan dari lembaga DPRD keduanya memundurkan diri. “Sehingga dari masing-masing internal parpolnya mengajukan PAW,” ujarnya.

Ditanya soal Moh.Hodai, anggota Komisi II dari parpol Demokrat yang belum di PAW, Imam Ubaidillah menjelaskan, belum dilakukan PAW dikarenakan pemberhentian dari internal parpolnya belum selesai. Namun yang bersangkutan sudah memundurkan diri sebagai anggota DPRD per September 2018 kemarin.

“Ya mungkin AD ART_nya berbeda dengan internal parpol lainnya. Kalau parpol lainnya setelah mengundurkan diri itu pengusulannya PAW_nya dari DPC. Nah, kalau Demokrat ini dari DPP_nya, jadi kami masih menunggu,” katanya.

Lebih lanjut Imam menyampaikan, meski diketahui waktunya sudah dekat dengan akhir jabatan periode 2014-2019, menurutnya adalah resiko internal parpolnya.

Baca juga Tahun 2018, 11 Parpol di Sampang Akan Dapat Anggaran Sebesar 1,3 M

“Ya resiko partainya lah, apakah mau mengajukan PAW atau tidak, semua itu terserah partainya. Atau bisa saja tanpa ada gantinya. Saya belum tau namanya, semisal nanti ada PAW untuk pengunduran Moh. Hodai. Tapi yang jelas itu orang dari Wilayah Kecamatan Robatal,” tandasnya. (rid/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *