Daerah  

Banyak Beredar Rokok Ilegal di Pamekasan

ilustrasi rokok ilegal

Pamekasan, (regamedianews.com) – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, nampaknya semakin marak. Pasalnya, hingga saat ini ditemukan puluhan rokok ilegal di beberapa pasar tradisional di pamekasa.

Hal tersebut dikatakan Kasi Pengawasan Barang Beredar dan Bidang Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Nurul Hidayati, Rabu (28/11/2018).

Baca juga Aparat Keamanan Bandung Barat Grebek Toko Penjual Obat Keras Ilegal

Ia menyebutkan, sebagian besar rokok ilegal tersebut beredar di pelosok desa. Namun, pada akhir tahun 2018 ini peredarannya cenderung menurun, dibandingkan dengan awal tahun.

“Dari hasil pendataan terakhir, sekitar ada 90 merek rokok ilegal telah beredar dibeberapa pasar tradisional, namun jumlahnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Nurul menjelaskan, rokok ilegal yang ditemukan berkisaran dengan harga Rp 4.000 hingga Rp 5.500 per bungkus sesuai merek. Salah satunya seperti Aswad, MD Mild, Subur, AA Mild, PJ, Bintang Empat dan Merek Alami.

Baca juga DPRD; Perlu Ada Regulasi Untuk Kurangi Angka TKI Ilegal Asal Sampang

“Untuk sementara kami tidak menindak, hanya diberikan pemahaman dan pembinaan agar tidak menjual rokok ilegal tersebut. Sebab, soal tindakan itu kewenangan bea cukai,” pungkasnya. (bor/ff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *