Cagar Budaya di Sumenep Bakal di Kembangkan Menjadi Destinasi Wisata

- Jurnalis

Rabu, 28 November 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Jami' di Kabupaten Sumenep, Madura.

Masjid Jami' di Kabupaten Sumenep, Madura.

Sumenep, (regamedianews.com) – Kabupaten Sumenep, Madura, atau yang dikenal dengan kota Sumekar menjadi kota pusaka. Alasannya, karena banyaknya bangunan cagar budaya di Kabupaten yang berada di ujung timur pulau garam Madura, seperti Masjid Jamik atau Masjid Agung, keraton Sumenep dan beberapa bangunan lainnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPRKP) dan Cipta Karya, Bambang Irianto mengatakan, pada tahun 2012 Sumenep diakui sebagai kota pusaka, karena banyaknya peninggalan bangunan prasejarah atau cagar budaya, yang memiliki Pusaka Ragawi dan non Ragawi.

Baca juga Warga Pati Temukan Jenazah Masih Utuh Saat Gali Kuburan

“Pusaka Ragawi adalah berupa bangunan peninggalan prasejaraha yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Sedangkan non Ragawi adalah sebuaha peninggalan prasejarah dalam pembuatan benda-benda pusaka, seperti banyaknya empu keris di Kecamatan Bluto,” terangnya, Rabu (28/11/2018).

Baca Juga :  Senilai Rp2,8 Miliar, Rokok Ilegal di Pamekasan Dimusnahkan Bea Cukai Madura

Dengan adanya Sumenep sebagai Kota Pusaka tersebut, pihaknya akan melakukan pelestarian terhadap cagar budaya tersebut dan pengembangan. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu telah mengadakan seminar Kota Pusaka di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

“Dalam seminar tersebut, banyak pengetahuan yang didapat dalam pelestarian dan pengembangan cagar budaya, sehingga dapat menjadi sebuah destinasi wisata. Akan tetapi yang paling penting adalah bagaimana menata kawasan cagar Budaya,” tandasnya.

Baca Juga :  Ribuan Guru Ngaji Pamekasan Diberi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Oleh karena itu, dalam kegiatan tersebut tidak hanya digelar Seminar Kota Pusaka saja, melainkan ada city tour dan diskusi. Sehingga dapat diketahui bangunan mana saja yang termasuk cagar budaya dan juga perlu dilakukan penataan kawasan.

Baca juga Disporabudpar Sampang Ajukan Destinasi Wisata Hutan Kera Nepa Ke Ajang Anugerah Pariwisata Pemprov Jatim

“Target kami, selain melestarikan cagar budaya, juga menjadikan sebuah destinasi wisata. Hal ini sesuai dengan program Bupati Sumenep yang mencanangkan visit 2018,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB