Cagar Budaya di Sumenep Bakal di Kembangkan Menjadi Destinasi Wisata

- Jurnalis

Rabu, 28 November 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Jami' di Kabupaten Sumenep, Madura.

Masjid Jami' di Kabupaten Sumenep, Madura.

Sumenep, (regamedianews.com) – Kabupaten Sumenep, Madura, atau yang dikenal dengan kota Sumekar menjadi kota pusaka. Alasannya, karena banyaknya bangunan cagar budaya di Kabupaten yang berada di ujung timur pulau garam Madura, seperti Masjid Jamik atau Masjid Agung, keraton Sumenep dan beberapa bangunan lainnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPRKP) dan Cipta Karya, Bambang Irianto mengatakan, pada tahun 2012 Sumenep diakui sebagai kota pusaka, karena banyaknya peninggalan bangunan prasejarah atau cagar budaya, yang memiliki Pusaka Ragawi dan non Ragawi.

Baca juga Warga Pati Temukan Jenazah Masih Utuh Saat Gali Kuburan

“Pusaka Ragawi adalah berupa bangunan peninggalan prasejaraha yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Sedangkan non Ragawi adalah sebuaha peninggalan prasejarah dalam pembuatan benda-benda pusaka, seperti banyaknya empu keris di Kecamatan Bluto,” terangnya, Rabu (28/11/2018).

Dengan adanya Sumenep sebagai Kota Pusaka tersebut, pihaknya akan melakukan pelestarian terhadap cagar budaya tersebut dan pengembangan. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu telah mengadakan seminar Kota Pusaka di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

“Dalam seminar tersebut, banyak pengetahuan yang didapat dalam pelestarian dan pengembangan cagar budaya, sehingga dapat menjadi sebuah destinasi wisata. Akan tetapi yang paling penting adalah bagaimana menata kawasan cagar Budaya,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Kiloan Sabu

Oleh karena itu, dalam kegiatan tersebut tidak hanya digelar Seminar Kota Pusaka saja, melainkan ada city tour dan diskusi. Sehingga dapat diketahui bangunan mana saja yang termasuk cagar budaya dan juga perlu dilakukan penataan kawasan.

Baca juga Disporabudpar Sampang Ajukan Destinasi Wisata Hutan Kera Nepa Ke Ajang Anugerah Pariwisata Pemprov Jatim

“Target kami, selain melestarikan cagar budaya, juga menjadikan sebuah destinasi wisata. Hal ini sesuai dengan program Bupati Sumenep yang mencanangkan visit 2018,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB