Cagar Budaya di Sumenep Bakal di Kembangkan Menjadi Destinasi Wisata

- Jurnalis

Rabu, 28 November 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Jami' di Kabupaten Sumenep, Madura.

Masjid Jami' di Kabupaten Sumenep, Madura.

Sumenep, (regamedianews.com) – Kabupaten Sumenep, Madura, atau yang dikenal dengan kota Sumekar menjadi kota pusaka. Alasannya, karena banyaknya bangunan cagar budaya di Kabupaten yang berada di ujung timur pulau garam Madura, seperti Masjid Jamik atau Masjid Agung, keraton Sumenep dan beberapa bangunan lainnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPRKP) dan Cipta Karya, Bambang Irianto mengatakan, pada tahun 2012 Sumenep diakui sebagai kota pusaka, karena banyaknya peninggalan bangunan prasejarah atau cagar budaya, yang memiliki Pusaka Ragawi dan non Ragawi.

Baca juga Warga Pati Temukan Jenazah Masih Utuh Saat Gali Kuburan

“Pusaka Ragawi adalah berupa bangunan peninggalan prasejaraha yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Sedangkan non Ragawi adalah sebuaha peninggalan prasejarah dalam pembuatan benda-benda pusaka, seperti banyaknya empu keris di Kecamatan Bluto,” terangnya, Rabu (28/11/2018).

Dengan adanya Sumenep sebagai Kota Pusaka tersebut, pihaknya akan melakukan pelestarian terhadap cagar budaya tersebut dan pengembangan. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu telah mengadakan seminar Kota Pusaka di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

“Dalam seminar tersebut, banyak pengetahuan yang didapat dalam pelestarian dan pengembangan cagar budaya, sehingga dapat menjadi sebuah destinasi wisata. Akan tetapi yang paling penting adalah bagaimana menata kawasan cagar Budaya,” tandasnya.

Baca Juga :  Danrem 083/Baladhika Jaya Hadiri Pembukaan Pameran Besar Seni Rupa di Kota Batu

Oleh karena itu, dalam kegiatan tersebut tidak hanya digelar Seminar Kota Pusaka saja, melainkan ada city tour dan diskusi. Sehingga dapat diketahui bangunan mana saja yang termasuk cagar budaya dan juga perlu dilakukan penataan kawasan.

Baca juga Disporabudpar Sampang Ajukan Destinasi Wisata Hutan Kera Nepa Ke Ajang Anugerah Pariwisata Pemprov Jatim

“Target kami, selain melestarikan cagar budaya, juga menjadikan sebuah destinasi wisata. Hal ini sesuai dengan program Bupati Sumenep yang mencanangkan visit 2018,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB