Cagar Budaya di Sumenep Bakal di Kembangkan Menjadi Destinasi Wisata

- Jurnalis

Rabu, 28 November 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Jami' di Kabupaten Sumenep, Madura.

Masjid Jami' di Kabupaten Sumenep, Madura.

Sumenep, (regamedianews.com) – Kabupaten Sumenep, Madura, atau yang dikenal dengan kota Sumekar menjadi kota pusaka. Alasannya, karena banyaknya bangunan cagar budaya di Kabupaten yang berada di ujung timur pulau garam Madura, seperti Masjid Jamik atau Masjid Agung, keraton Sumenep dan beberapa bangunan lainnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPRKP) dan Cipta Karya, Bambang Irianto mengatakan, pada tahun 2012 Sumenep diakui sebagai kota pusaka, karena banyaknya peninggalan bangunan prasejarah atau cagar budaya, yang memiliki Pusaka Ragawi dan non Ragawi.

Baca juga Warga Pati Temukan Jenazah Masih Utuh Saat Gali Kuburan

“Pusaka Ragawi adalah berupa bangunan peninggalan prasejaraha yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Sedangkan non Ragawi adalah sebuaha peninggalan prasejarah dalam pembuatan benda-benda pusaka, seperti banyaknya empu keris di Kecamatan Bluto,” terangnya, Rabu (28/11/2018).

Baca Juga :  Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Dengan adanya Sumenep sebagai Kota Pusaka tersebut, pihaknya akan melakukan pelestarian terhadap cagar budaya tersebut dan pengembangan. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu telah mengadakan seminar Kota Pusaka di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

“Dalam seminar tersebut, banyak pengetahuan yang didapat dalam pelestarian dan pengembangan cagar budaya, sehingga dapat menjadi sebuah destinasi wisata. Akan tetapi yang paling penting adalah bagaimana menata kawasan cagar Budaya,” tandasnya.

Baca Juga :  Ketua P2K Gampong Seunebok Jaya Minta Pemkab Aceh Selatan Segera Lantik Keuchik Terpilih

Oleh karena itu, dalam kegiatan tersebut tidak hanya digelar Seminar Kota Pusaka saja, melainkan ada city tour dan diskusi. Sehingga dapat diketahui bangunan mana saja yang termasuk cagar budaya dan juga perlu dilakukan penataan kawasan.

Baca juga Disporabudpar Sampang Ajukan Destinasi Wisata Hutan Kera Nepa Ke Ajang Anugerah Pariwisata Pemprov Jatim

“Target kami, selain melestarikan cagar budaya, juga menjadikan sebuah destinasi wisata. Hal ini sesuai dengan program Bupati Sumenep yang mencanangkan visit 2018,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB