Bangkalan, (regamedianews.com) – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mengadakan sosialisasi pengawasan dan iklan pemilu di media massa serta pencegahan Hoax di Media Sosial, Rabu (28/11/2018).
Acara tersebut berlangsung di tempat Hotel Ningrat, hadir sebagai narasumber perwakilan dari Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini, Tim Cyber Crime Polda Jawa Timur Iptu Fajar Bangkit Sutomo dan juga bidang akademik Dr. Muhtar Wahyudi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Baca juga Pemilu 2019, Selain APK, KPU Juga Fasilitasi Iklan Kampanye
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain, mengatakan, kegiatan ini digelar merespons kegelisahan media yang merasa terkekang. Selain itu, agar para caleg dan tim berkampanye memeriahkan pesta rakyat ini. “Saat ini masih adem ayem, padahal kampanye sudah berlangsung 66 hari,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap agar benar-benar dipastikan berita/iklan yang boleh dan tidak, terpenting bagaimana bermain media sosial karena sudah banyak korban, dalam tanda kutip yang dijadikan tersangka oleh teman-teman kepolisian karna menjurus kepada perpecahan bangsa.
“Mari kita jadikan Pemilu 2019 ini menjadi Pemilu yang bergembira, pemilu yang disenangi oleh semuanya, sehingga pelaksanaan Pileg dan Pilpres Kabupaten Bangkalan bisa mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyenangkan masyarakat,” tandasnya.
Jangan takut untuk sosialisasi seperti di media massa, di pemilu ini peraturannya tidak seketat pilkada, silahkan bersosialisasi asal pemberitannya (media massa/medsos) unsur komulatif tidak terpenuhi.
Baca juga Presiden; Masyarakat Perlu Informasi Tentang Hasil Kerja Pemerintah
“Marilah kita bersama-sama berkomitmen mengantarkan demokrasi di Kabupaten Bangkalan ke arah yang menjadi lebih baik,” terangnya.
Sementara menurut Koordinator Humas dan Hukum Bawaslu Jatim Nurlaila Anggraini mengatakan, bahwa caleg boleh berkampaye di medsos asal tiga unsur dipenuhi, yaitu nomor parpol, gambar dan nomor urut.
“Boleh, asalkan pilih salah satu, mau menghapus gambar partainya, atau menghapus nomor urut partainya. Tapi biasanya yang banyak dipilih itu menghapus nomor urut partainya. Kami berharap bagi media memberikan berita-berita atau menyiarkan informasi yang berimbang, sehingga berlaku secara adil dan berimbang,” pungkasnya.(sfn/har)