MK Tolak Gugatan Sengketa Perolehan Suara Pileg Dapil III Sampang

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sampang (Addy Imansyah).

Ketua KPUD Sampang (Addy Imansyah).

Sampang, (regamedianewscom) – Gugatan pemohon atas sengketa perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Daerah Pemilihan (Dapil) III yakni, Kecamatan Kedungdung dan Robatal, yang dilayangkan oleh Partai Golkar ditolak oleh Mahkamah Konstitiusi Republik Indonesia (MKRI) karena dinilai tak berlasan hukum.

“Gugatan Partai Golkar Kabupaten Sampang dianggap tidak beralasan hukum maka semua eksepsinya ditolak oleh MK. Dan dengan penolakan ini dipastikan tidak ada perubahan atas perolehan suara dalam proses rekapitulasi tingkat kabupaten yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu”, ungkap Addy Imansyah, Ketua Komisioner KPU Sampang.

Baca Juga :  FPI Desak DPRD Bangkalan Buat Perda Larangan Pendirian Pasar Modern

Lebih lanjut Addy Imansyah mengatakan, pasca putusan pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa timur dan Pusat, untuk mengadakan rapat pleno penetapan pemenang dalam kontestasi politik parlemen kota bahari tersebut.

“Dalam waktu dekat kami segera melakukan rapat penetapan perolehan suara, saat ini salah satu anggota komisioner masih berada di pusat untuk mengikuti sidang yang dilakukan MK”, tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB