Paslon Mantap Diwakili Kuasa Hukumnya Di MK, Muhlis: Selamat Untuk Pasangan Jihad

- Jurnalis

Kamis, 6 Desember 2018 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Suasana saat sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Jakarta, (regamedianews.com) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap) selaku pemohon tidak terlihat menghadiri sidang putusan sengketa PSU Pilkada Sampang, di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang digelar pada Rabu, 5 Desember 2018.

Yang terlihat hanya kuasa hukumnya saja, hal itu dibenarkan oleh Abd. Muhlis tim pemenangan Mantap selaku pemohon. Saat di konfirmasi melalui telepon selullernya mengatakan, bahwa pihaknya tidak hadir pada agenda sidang putusan tersebut, karena telah di wakili tim kuasa hukumannya.

Baca juga Ketua Fraksi Madani DPRD Sampang Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jihad

“Iya mas paslon sendiri tidak hadir karena telah di wakili tim kuasa hukum, kalau kami setiap keputusan pasti memasrahkan ke Kuasa Hukum,” singkat Muhlis kepada regamedianews.com, Rabu (05/12/2018).

Muhlis juga menyampaikan, pihaknya dalam hal ini pasangan Mantap menerima keputusan MK tersebut, karena MK merupakan konstitusi paling tinggi.

“Apapun keputusan MK, kami menerima karena merupakan jenjang paling tinggi konstitusi,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) asal Kecamatan Omben itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Jihad.

“Kami mengucapkan selamat pada pasangan tim Jihad atas terpilihnya sebagai bupati dan wakil bupati Sampang 2018-2023,” paparnya.

Muhlis juga berharap, semoga apa yang telah menjadi visi dan misi Jihad dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  HUT Ke 50, Petrokimia Gresik Promo Penjualan di Kios Usaha Tani Sampang

Baca juga Hasil Pilkada Sampang Diterima MK, Paslon Jihad Dipastikan Melenggang Ke Pendopo Sampang

“Mudah-mudahan apa yang menjdi visi-misi yang disampaikan bisa terlaksana,” pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui, sidang pengucapan putusan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang, MK telah memutuskan dan menerima keunggulan pasangan calon nomor urut 1. H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat (Jihad) sebagai Bupati Sampang terpilih periode 2018 – 2023, melalui hasil rekapitulasi KPUD Sampang. Setelah diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 27 Oktober 2018 lalu. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB