Paslon Mantap Diwakili Kuasa Hukumnya Di MK, Muhlis: Selamat Untuk Pasangan Jihad

- Jurnalis

Kamis, 6 Desember 2018 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Suasana saat sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Jakarta, (regamedianews.com) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap) selaku pemohon tidak terlihat menghadiri sidang putusan sengketa PSU Pilkada Sampang, di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang digelar pada Rabu, 5 Desember 2018.

Yang terlihat hanya kuasa hukumnya saja, hal itu dibenarkan oleh Abd. Muhlis tim pemenangan Mantap selaku pemohon. Saat di konfirmasi melalui telepon selullernya mengatakan, bahwa pihaknya tidak hadir pada agenda sidang putusan tersebut, karena telah di wakili tim kuasa hukumannya.

Baca juga Ketua Fraksi Madani DPRD Sampang Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jihad

“Iya mas paslon sendiri tidak hadir karena telah di wakili tim kuasa hukum, kalau kami setiap keputusan pasti memasrahkan ke Kuasa Hukum,” singkat Muhlis kepada regamedianews.com, Rabu (05/12/2018).

Muhlis juga menyampaikan, pihaknya dalam hal ini pasangan Mantap menerima keputusan MK tersebut, karena MK merupakan konstitusi paling tinggi.

“Apapun keputusan MK, kami menerima karena merupakan jenjang paling tinggi konstitusi,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) asal Kecamatan Omben itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Jihad.

“Kami mengucapkan selamat pada pasangan tim Jihad atas terpilihnya sebagai bupati dan wakil bupati Sampang 2018-2023,” paparnya.

Muhlis juga berharap, semoga apa yang telah menjadi visi dan misi Jihad dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  HARPI Melati se-Jatim Laksanakan Pertemuan di Pamekasan

Baca juga Hasil Pilkada Sampang Diterima MK, Paslon Jihad Dipastikan Melenggang Ke Pendopo Sampang

“Mudah-mudahan apa yang menjdi visi-misi yang disampaikan bisa terlaksana,” pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui, sidang pengucapan putusan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang, MK telah memutuskan dan menerima keunggulan pasangan calon nomor urut 1. H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat (Jihad) sebagai Bupati Sampang terpilih periode 2018 – 2023, melalui hasil rekapitulasi KPUD Sampang. Setelah diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 27 Oktober 2018 lalu. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB