Paslon Mantap Diwakili Kuasa Hukumnya Di MK, Muhlis: Selamat Untuk Pasangan Jihad

- Jurnalis

Kamis, 6 Desember 2018 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Suasana saat sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Jakarta, (regamedianews.com) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap) selaku pemohon tidak terlihat menghadiri sidang putusan sengketa PSU Pilkada Sampang, di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang digelar pada Rabu, 5 Desember 2018.

Yang terlihat hanya kuasa hukumnya saja, hal itu dibenarkan oleh Abd. Muhlis tim pemenangan Mantap selaku pemohon. Saat di konfirmasi melalui telepon selullernya mengatakan, bahwa pihaknya tidak hadir pada agenda sidang putusan tersebut, karena telah di wakili tim kuasa hukumannya.

Baca juga Ketua Fraksi Madani DPRD Sampang Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jihad

“Iya mas paslon sendiri tidak hadir karena telah di wakili tim kuasa hukum, kalau kami setiap keputusan pasti memasrahkan ke Kuasa Hukum,” singkat Muhlis kepada regamedianews.com, Rabu (05/12/2018).

Baca Juga :  Perubahan Masa Jabatan Kades di Bangkalan, Langkah Menuju Kemajuan Desa

Muhlis juga menyampaikan, pihaknya dalam hal ini pasangan Mantap menerima keputusan MK tersebut, karena MK merupakan konstitusi paling tinggi.

“Apapun keputusan MK, kami menerima karena merupakan jenjang paling tinggi konstitusi,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) asal Kecamatan Omben itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Jihad.

“Kami mengucapkan selamat pada pasangan tim Jihad atas terpilihnya sebagai bupati dan wakil bupati Sampang 2018-2023,” paparnya.

Muhlis juga berharap, semoga apa yang telah menjadi visi dan misi Jihad dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ra Latif: Semoga Bangkalan Bebas Korupsi

Baca juga Hasil Pilkada Sampang Diterima MK, Paslon Jihad Dipastikan Melenggang Ke Pendopo Sampang

“Mudah-mudahan apa yang menjdi visi-misi yang disampaikan bisa terlaksana,” pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui, sidang pengucapan putusan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang, MK telah memutuskan dan menerima keunggulan pasangan calon nomor urut 1. H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat (Jihad) sebagai Bupati Sampang terpilih periode 2018 – 2023, melalui hasil rekapitulasi KPUD Sampang. Setelah diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 27 Oktober 2018 lalu. (adi/har)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB