Sampang, (regamedianews.com) – Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sampang H.Slamet Junaidi-H.Abdullah Hidayat (Jihad) tampak menghadiri rapat pleno di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU), Sampang, pada Jum’at (07/12/2018) malam.
Acara rapat pleno penetapan Bupati terpilih tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, setelah Rabu (5/12) Mahkamah Konstitusi menerima dan mengesahkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang di gelar pada 27 Oktober 2018 lalu.
“Menolak permohonan pemohon secara keseluruhan,” ujar Ketua Hakim MK, Anwar Usman.
Sebelumnya MK menganulir hasil pemilihan diKabupaten Sampang dengan memerintahkan KPU Sampang untuk kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah dinilai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten Sampang tidak logis.
Dari hasil PSU tersebut akhirnya pasangan H.Slamet Junaidi-H.Abdullah Hidayat (Jihad) kembali unggul dengan perolehan yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya, yakni mencapai 307.126 meninggalkan rival politiknya pasangan Mantap dan Hibullah. (adi/har)