Semakin Mudah, Mobil Pelayanan SIM Keliling Tersedia di Bandung

- Jurnalis

Sabtu, 8 Desember 2018 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak warga mulai memadati mobil pelayanan SIM keliling.

Tampak warga mulai memadati mobil pelayanan SIM keliling.

Bandung, (regamedianews.com) – Bagi warga Kabupaten Bandung yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres dan Direktorat Lalu Lintas setempat menyediakan layanan mobil keliling untuk masyarakat hendak melakukan perpanjangan SIM.

Sabtu (08/12/2018), mobil pelayanan SIM keliling tersedia di Jl. Banjaran, Bandung, dimulai pukul 08.00-10.00 wib. Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dengan membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.

Baca juga Cek Kesiapan PSU, Pj Bupati Sampang Lakukan Survei Keliling

“Dengan adanya pelayanan mobil SIM keliling ini, dapat mempermudah untuk pengurusan perpanjangan, tidak perlu pergi ke tempat yang ada,” ujar Rahman, warga setempat, Sabtu (08/12/2018).

Seperti diketahui, pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca juga Ini Yang Dilakukan DPC Partai Gerindra Kota Cimahi Selama Dua Tahun Lalu

“Tadi saya telah memperpanjang SIM sudah tidak berlaku. Dengan adanya pelayanan mobil SIM keliling itu dapat bermanfaan bagi masyarakat dan tidak harus ngantri, pelayanannya cepat,” imbuh Rahman.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Pasar Kapasan Surabaya Ditutup

SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi pelayanan SIM Keliling Polres Bandung, bisa menghubungi nomor telepon 081322084193. Jadwal SIM keliling, sewaktu – waktu bisa berubah. (aga/agil)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB