Semakin Mudah, Mobil Pelayanan SIM Keliling Tersedia di Bandung

- Jurnalis

Sabtu, 8 Desember 2018 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak warga mulai memadati mobil pelayanan SIM keliling.

Tampak warga mulai memadati mobil pelayanan SIM keliling.

Bandung, (regamedianews.com) – Bagi warga Kabupaten Bandung yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres dan Direktorat Lalu Lintas setempat menyediakan layanan mobil keliling untuk masyarakat hendak melakukan perpanjangan SIM.

Sabtu (08/12/2018), mobil pelayanan SIM keliling tersedia di Jl. Banjaran, Bandung, dimulai pukul 08.00-10.00 wib. Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dengan membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.

Baca juga Cek Kesiapan PSU, Pj Bupati Sampang Lakukan Survei Keliling

“Dengan adanya pelayanan mobil SIM keliling ini, dapat mempermudah untuk pengurusan perpanjangan, tidak perlu pergi ke tempat yang ada,” ujar Rahman, warga setempat, Sabtu (08/12/2018).

Seperti diketahui, pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca juga Ini Yang Dilakukan DPC Partai Gerindra Kota Cimahi Selama Dua Tahun Lalu

“Tadi saya telah memperpanjang SIM sudah tidak berlaku. Dengan adanya pelayanan mobil SIM keliling itu dapat bermanfaan bagi masyarakat dan tidak harus ngantri, pelayanannya cepat,” imbuh Rahman.

Baca Juga :  Lapas Pamekasan Perkuat Sinergitas Dengan Polri

SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi pelayanan SIM Keliling Polres Bandung, bisa menghubungi nomor telepon 081322084193. Jadwal SIM keliling, sewaktu – waktu bisa berubah. (aga/agil)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB