Bawa Sajam, Remaja Asal Bangkalan Di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 14 Desember 2018 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AW dan barang bukti saat di aman petugas kepolisian

Tersangka AW dan barang bukti saat di aman petugas kepolisian

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam (sajam), tanpa dilengkapi ijin yang sah, remaja berinisial AW (16) asal Dusun Pang Loros, Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, di ringkus petugas kepolisian setempat.

Tersangka AW di amankan kepolisian setempat, Kamis (13/12/2018) malam, sekitar pukul 20.30 Wib, oleh Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Geger, lantaran kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam jenis pisau, diselipkan di pinggang sebelah kanan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi PJS Pada Operator Desa

Baca juga Akibat Bawa Sajam, Pemuda Asal Klampis Bangkalan di Ciduk Polisi

Kasubaghum Polres Bangkalan AKP Wiji Santoso membenarkan pihaknya telah mengamankan remaja asal Kecamatan Sepulu, pada saat melaksanakan patroli di daerah rawan dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan remaja tersebut membawa, menyimpan sajam jenis pisau diselipkan di pinggang sebelah kanan,” terangnya, Jumat (14/12).

Baca juga Gara-Gara Bawa Sajam, Pemuda Asal Bangkalan Ini Masuk Sel

Penangkapan tersebut dilakukan di jalan Raya Banyoneng Dejeh, Desa Banyoneng, Kecamatan Geger. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek setempat, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Selama September 2018, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk 10 Tersangka Kasus Narkoba

“Dari Penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti sebilah sajam jenis pisau dengan panjang ±37 cm, terbuat dari besi bergagang kayu, warna coklat, lengkap dengan selontongnya terbuat dari kulit warna coklat,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB