Polres Bangkalan Musnahkan 720 Barang Bukti Miras

- Jurnalis

Jumat, 21 Desember 2018 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat mengecek barang bukti miras sebelum di musnahkan

Polres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat mengecek barang bukti miras sebelum di musnahkan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Usai melaksanakan apel gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2018, Polres Bangkalan melanjukan pemusnahan 720 barang bukti miras keras (miras), hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) selama 2 minggu.

Pemusnahan barang bukti miras tersebut meliputi miras Oplosan, Anggur Merah, Arak, Topi Miring dan Vodka yang dikemas dalam bermacam bentuk. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Bangkalan, Jumat (21/12/2018).

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menuturkan, pemusnahan barang bukti merupakan hasil operasi K2YD, kurang lebih selama 2 minggu dan 3 minggu dari hari ini. Sekitar 720 botol di musnahkan dari berbagai jenis merk miras.

Baca juga Polres Sampang Musnahan BB Miras dan Knalpot Bronk

“Dari K2YD itu, kami juga mengamankan tersangka dan melakukan tindakan tibire kepada tersangka,” tuturnya

Boby menambahkan, tujuan K2YD itu untuk menjamin keamanan menjelang natal dan tahun baru. “Sasarannya adalah pelaku kejahatan, narkoba, petasan, miras, sajam dan kenalpot bronk,” terangnya.

Selain itu, lanjut Boby, pengamanan gereja pihaknya bersama dengan pengurus Gereja dan instansi terkait maupun dengan ormas keagamaan yang lain sudah melaksanakan rakor. Ia juga menambahkan, akan tetap melakukan penjagaan, pengamanan terhadap saudara-saudara yang beragama nasrani saat melaksanakan ibdah natal.

Baca Juga :  Pemdes Moktesareh Gelar Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa Perubahan 2020

Baca juga Polisi Grebek Penjual Miras Oplosan di Sumenep

“Harapan kami, Polri – TNI beserta stakholder lainnya dan element masyarakat bisa bersinergi, bisa kerjasama dan saling mendukung, sehingga pengamanan natal dan pengamanan tahun baru dapat berjalan aman, kondusif dan lancar,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB