Polres Bangkalan Musnahkan 720 Barang Bukti Miras

- Jurnalis

Jumat, 21 Desember 2018 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat mengecek barang bukti miras sebelum di musnahkan

Polres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat mengecek barang bukti miras sebelum di musnahkan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Usai melaksanakan apel gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2018, Polres Bangkalan melanjukan pemusnahan 720 barang bukti miras keras (miras), hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) selama 2 minggu.

Pemusnahan barang bukti miras tersebut meliputi miras Oplosan, Anggur Merah, Arak, Topi Miring dan Vodka yang dikemas dalam bermacam bentuk. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Bangkalan, Jumat (21/12/2018).

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menuturkan, pemusnahan barang bukti merupakan hasil operasi K2YD, kurang lebih selama 2 minggu dan 3 minggu dari hari ini. Sekitar 720 botol di musnahkan dari berbagai jenis merk miras.

Baca juga Polres Sampang Musnahan BB Miras dan Knalpot Bronk

“Dari K2YD itu, kami juga mengamankan tersangka dan melakukan tindakan tibire kepada tersangka,” tuturnya

Boby menambahkan, tujuan K2YD itu untuk menjamin keamanan menjelang natal dan tahun baru. “Sasarannya adalah pelaku kejahatan, narkoba, petasan, miras, sajam dan kenalpot bronk,” terangnya.

Selain itu, lanjut Boby, pengamanan gereja pihaknya bersama dengan pengurus Gereja dan instansi terkait maupun dengan ormas keagamaan yang lain sudah melaksanakan rakor. Ia juga menambahkan, akan tetap melakukan penjagaan, pengamanan terhadap saudara-saudara yang beragama nasrani saat melaksanakan ibdah natal.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Isra' Mi'raj

Baca juga Polisi Grebek Penjual Miras Oplosan di Sumenep

“Harapan kami, Polri – TNI beserta stakholder lainnya dan element masyarakat bisa bersinergi, bisa kerjasama dan saling mendukung, sehingga pengamanan natal dan pengamanan tahun baru dapat berjalan aman, kondusif dan lancar,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Berita Terbaru

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB