Diduga Lakukan Penyimpangan Rastra, Warga Laporkan Oknum Kades di Sampang ke Kejari

- Jurnalis

Kamis, 3 Januari 2019 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat beberapa warga Desa Morbetoh, Kecamatan Banyuates, tengah memadatai kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Terlihat beberapa warga Desa Morbetoh, Kecamatan Banyuates, tengah memadatai kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan warga asal Dusun Tejeteh, Desa Murbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (03/01/2019).

Kedatangan warga tersebut guna memenuhi panggilan Kejari Sampang atas laporan dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras khusus orang miskin (Raskin), saat ini diganti oleh pemerintah menjadi Rastra (Beras Sejahtera) ataupun E-warung yang diduga dilakukan Kepala Desa Murbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca juga Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tertangkap Polisi Saat Main Judi, Ketua DPRD Belum Menerima Kabar Resmi

Muarah selaku koordinator pelapor mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kejari Sampang guna memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan dugaan penyimpangan bantuan yang dilakukan Kepala Desa Murbatoh.

“Ada 15 orang warga penerima Kartu Penerima Manfaat (KPM) di Desa Murbatoh datang ke kejari, untuk memberikan keterangan tentang laporan dugaan penyimpangan rastra yang diduga dilakukan oleh Kades Murbatoh,” tandasnya.

Baca Juga :  Tutup Pekan Ngaji, Sandiaga Uno Ajak Ra Tohir Bata-Bata Nge-vlog Didepan Ribuan Masyarakat

Lebih lanjut Muarah mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan laporan warga, atas dugaan penyimpangan tersebut ke Kejari Sampang.

“Kami bersama sejumlah warga penerima KPM di Desa Murbatoh pada beberapa hari lalu memberikan laporan ke Kejaksaan,” Kamis (03/01).

Ia menegaskan, kronologis dugaan penyimpangan diduga dilakukan sejak 2008 hingga 2018, dengan modus setiap tahun pihaknya menerima dua kali pendistribusian. Namun, untuk tahun 2018 tidak pernah menerima pendistribusian sama sekali.

“Kami semenjak 2008 hingga 2017 pertahun hanya menerima dua kali pendistribusian saja. Tapi kalau 2018 kami tidak menerima sama sekali,” tegas Muarah.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD TA 2020

Sementara pihak Kejari Sampang belum bisa memberikan keterangan atas kedatangan warga Desa Murbatoh tersebut. Namun, nampak terlihat warga sedang duduk di depan Ruang Kasi Pidum Kejari Sampang.

Baca juga Kuasa Hukum Korban Penipuan Oknum Anggota Polres Sampang Layangkan Surat

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Murbatoh Sabrun mengatakan, pihaknya berdalih rastra tersebut telah dibagi rata ke semua warga. “Dibagikan secara merata ke setiap warga,” dalihnya.

Lebih lanjut Sabrun mengatakan, pemerataan itu atas persetujuan warga dan diketahui oleh Muspika. “Pendistribusian secara merata ini atas persetujuan warga dan setiap pendistribusiannya telah diketahui oleh Muspika,” terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB