Diduga Lakukan Penyimpangan Rastra, Warga Laporkan Oknum Kades di Sampang ke Kejari

- Jurnalis

Kamis, 3 Januari 2019 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat beberapa warga Desa Morbetoh, Kecamatan Banyuates, tengah memadatai kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Terlihat beberapa warga Desa Morbetoh, Kecamatan Banyuates, tengah memadatai kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan warga asal Dusun Tejeteh, Desa Murbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (03/01/2019).

Kedatangan warga tersebut guna memenuhi panggilan Kejari Sampang atas laporan dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras khusus orang miskin (Raskin), saat ini diganti oleh pemerintah menjadi Rastra (Beras Sejahtera) ataupun E-warung yang diduga dilakukan Kepala Desa Murbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca juga Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tertangkap Polisi Saat Main Judi, Ketua DPRD Belum Menerima Kabar Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muarah selaku koordinator pelapor mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kejari Sampang guna memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan dugaan penyimpangan bantuan yang dilakukan Kepala Desa Murbatoh.

Baca Juga :  DLH Cimahi Akan Kembangkan Maggot Sebagai Penghancur Sampah Organik

“Ada 15 orang warga penerima Kartu Penerima Manfaat (KPM) di Desa Murbatoh datang ke kejari, untuk memberikan keterangan tentang laporan dugaan penyimpangan rastra yang diduga dilakukan oleh Kades Murbatoh,” tandasnya.

Lebih lanjut Muarah mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan laporan warga, atas dugaan penyimpangan tersebut ke Kejari Sampang.

“Kami bersama sejumlah warga penerima KPM di Desa Murbatoh pada beberapa hari lalu memberikan laporan ke Kejaksaan,” Kamis (03/01).

Ia menegaskan, kronologis dugaan penyimpangan diduga dilakukan sejak 2008 hingga 2018, dengan modus setiap tahun pihaknya menerima dua kali pendistribusian. Namun, untuk tahun 2018 tidak pernah menerima pendistribusian sama sekali.

“Kami semenjak 2008 hingga 2017 pertahun hanya menerima dua kali pendistribusian saja. Tapi kalau 2018 kami tidak menerima sama sekali,” tegas Muarah.

Baca Juga :  Tahun 2019, Upah Buruh di Cimahi Bakal Naik 8,03 Persen

Sementara pihak Kejari Sampang belum bisa memberikan keterangan atas kedatangan warga Desa Murbatoh tersebut. Namun, nampak terlihat warga sedang duduk di depan Ruang Kasi Pidum Kejari Sampang.

Baca juga Kuasa Hukum Korban Penipuan Oknum Anggota Polres Sampang Layangkan Surat

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Murbatoh Sabrun mengatakan, pihaknya berdalih rastra tersebut telah dibagi rata ke semua warga. “Dibagikan secara merata ke setiap warga,” dalihnya.

Lebih lanjut Sabrun mengatakan, pemerataan itu atas persetujuan warga dan diketahui oleh Muspika. “Pendistribusian secara merata ini atas persetujuan warga dan setiap pendistribusiannya telah diketahui oleh Muspika,” terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB