Diduga Lakukan Penyimpangan Rastra, Warga Laporkan Oknum Kades di Sampang ke Kejari

- Jurnalis

Kamis, 3 Januari 2019 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat beberapa warga Desa Morbetoh, Kecamatan Banyuates, tengah memadatai kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Terlihat beberapa warga Desa Morbetoh, Kecamatan Banyuates, tengah memadatai kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan warga asal Dusun Tejeteh, Desa Murbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (03/01/2019).

Kedatangan warga tersebut guna memenuhi panggilan Kejari Sampang atas laporan dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras khusus orang miskin (Raskin), saat ini diganti oleh pemerintah menjadi Rastra (Beras Sejahtera) ataupun E-warung yang diduga dilakukan Kepala Desa Murbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca juga Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tertangkap Polisi Saat Main Judi, Ketua DPRD Belum Menerima Kabar Resmi

Muarah selaku koordinator pelapor mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kejari Sampang guna memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan dugaan penyimpangan bantuan yang dilakukan Kepala Desa Murbatoh.

“Ada 15 orang warga penerima Kartu Penerima Manfaat (KPM) di Desa Murbatoh datang ke kejari, untuk memberikan keterangan tentang laporan dugaan penyimpangan rastra yang diduga dilakukan oleh Kades Murbatoh,” tandasnya.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPRK Aceh Selatan Desak Bupati Tgk Amran Tidak Pangkas Angaran TPP

Lebih lanjut Muarah mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan laporan warga, atas dugaan penyimpangan tersebut ke Kejari Sampang.

“Kami bersama sejumlah warga penerima KPM di Desa Murbatoh pada beberapa hari lalu memberikan laporan ke Kejaksaan,” Kamis (03/01).

Ia menegaskan, kronologis dugaan penyimpangan diduga dilakukan sejak 2008 hingga 2018, dengan modus setiap tahun pihaknya menerima dua kali pendistribusian. Namun, untuk tahun 2018 tidak pernah menerima pendistribusian sama sekali.

“Kami semenjak 2008 hingga 2017 pertahun hanya menerima dua kali pendistribusian saja. Tapi kalau 2018 kami tidak menerima sama sekali,” tegas Muarah.

Baca Juga :  Tersangka Kepsek Cabul di Sampang Terancam Dipecat

Sementara pihak Kejari Sampang belum bisa memberikan keterangan atas kedatangan warga Desa Murbatoh tersebut. Namun, nampak terlihat warga sedang duduk di depan Ruang Kasi Pidum Kejari Sampang.

Baca juga Kuasa Hukum Korban Penipuan Oknum Anggota Polres Sampang Layangkan Surat

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Murbatoh Sabrun mengatakan, pihaknya berdalih rastra tersebut telah dibagi rata ke semua warga. “Dibagikan secara merata ke setiap warga,” dalihnya.

Lebih lanjut Sabrun mengatakan, pemerataan itu atas persetujuan warga dan diketahui oleh Muspika. “Pendistribusian secara merata ini atas persetujuan warga dan setiap pendistribusiannya telah diketahui oleh Muspika,” terangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB