Tak Beradab, Seorang Gadis Minta Tolong Malah Diperkosa Pemuda Asal Bangkalan Didalam Kebun

- Jurnalis

Jumat, 4 Januari 2019 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat di amankan petugas kepolisian

Tersangka saat di amankan petugas kepolisian

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskim Polres Bangkalan berhasil ungkap perkara tindak pidana pemerkosaan dan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada Kamis (20/12/2018) lalu.

Hal tersebut sesuai dengan laporan Samsul (24 th) asal Desa Dabung, Kecamatan Geger, telah terjadi tindak pidana Pemerkosaan yang menimpa inisial SA (19 th) asal Geger yang dilakukan oleh  Abd. Muis (20 th) asal Dusun Ranggejem, Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Kasubaghumas Polres Bangkalan AKP Moch.Wiji Santoso menjelaskan, kronologi terjadinya perkara sekitar pukul 14.00 wib, korban pergi ke rumah langganannya untuk memasang pacar hena yang beralamatkan tidak jauh dari rumah pelaku.

Baca juga DP3AKB: Hingga September 2018, Ada 11 Kasus KDRT di Sumenep

“Korban menggunakan sepeda motor, namun sesampainya di lokasi korban kebingungan, dikarenakan korban tidak mengetahui rumah langgananya tersebut,” ujarnya, Jumat (04/01/2019).

Baca Juga :  Peringati Hari Guru Nasional & HUT PGRI Ke 72, "Guru Profesional dan Sejahtera Untuk Pendidikan Berkwalitas"

Saat itu juga bertemu dengan kedua tersangka, lalu berpura-pura mengantarkan korban kerumah yang akan dituju. Namun tersangka mengajak korban memutar-mutari di daerah Desa Perreng.

“Akhirnya korban dibawa kesuatu kebun yang sepi dan tidak ada warga, saat korban menstandartkan (menjagang) sepeda motornya, lalu salah satu tersangka mendekati korban dan langsung mencekik leher dan manarik leher korban,” terangnya.

Saat itu korban berteriak, lalu tangan kiri tersangka mencekik leher korban dan tangan kanannya menutup mulut korban.

Baca juga Bejat, Paman Tega Perkosa Ponakan Sendiri

“Usai melakukan aksinya, kedua tersangka melarikan diri, korban mencari Hp miliknya namun tidak ditemukan dan diduga juga dibawa oleh salah satu tersangka yang melarikan diri tersebut,” pungkasnya.

Moch.Wiji juga menambahkan, setelah di lakukan penyelidikan keberadaan tersangka, pada hari Selasa (0101/2019) anggota Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka yang berada di sebuah gardu di Desa Perreng.

Baca Juga :  Santri Bangkalan Hilang Terseret Arus Sungai Ditemukan

“Mengetahui hal tersebut, gabungan anggota opsnal dan unit pidek yang dipimpin langsung Iptu Buntoro, mendatangi lokasi tersebut. dan saat tiba di lokasi, anggota opsnal dan unit pidek langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang bernama Abd. Muis, setelah itu mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara tersebut,”jelasnya.

Satu tersangka atas nama Amin (35 th) asal Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan teman Abd. Muis masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pakaian milik korban, pakaian milik tersangka, sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hitam merah, nopol L-4457-OR yang dipakai tersangka, sepeda motor merk Honda Beat milik korban, atas tindak pidana tersebut di jerat pasal 285 KUHP dan pasal 365 KUH,” pungkasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru