Satu Anggota DPRD Sampang Akan Segera di PAW

- Jurnalis

Sabtu, 5 Januari 2019 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Pengangkatan dari Gubernur Jawa timur tentang pelantikan PAW anggota DPRD Sampang.

SK Pengangkatan dari Gubernur Jawa timur tentang pelantikan PAW anggota DPRD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) H. Moh. Hodai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang yang diberhentikan dari Partai Demokrat akan segera digantikan H. Mastur sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sampang periode 2014-2019.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sampang Abdus Salam mengatakan, surat usulan pengangkatan dari Gubernur Jawa Timur telah turun pada hari Rabu (02/01), dan proses PAW H. Mastur ini segera dilakukan.

Baca juga Hari Ini, DPRD Sampang Gelar Sidang Paripurna Pengusulan dan Pengangkatan Cabup-Cawabup Terpilih

“Karena surat pengangkatan dari Gubernur baru turun dan diterima hari Rabu (02/01) lalu, selanjutnya akan di Bamuskan PAW H. Mastur pada Senin (07/01) mendatang,” kata Abdus Salam, Sabtu (05/01/2019).

Lebih lanjut pria kerap disapa Ba Dus ini menjelaskan, terkait proses pengangkatan H. Mastur sebagai PAW anggota DPRD Sampang dari Partai Demokrat, karena pada saat pemilihan legislatif 2014 lalu mendapatkan suara terbanyak ketiga.

“H. Mastur ini mendapatkan suara terbanyak pada pileg 2014 lalu dan ia layak menjadi PAW anggota DPRD Sampang periode 2014-2019,” jelasnya.

Baca Juga :  Pilkada Serentak, Polres Sampang Akan Back Up Polres Sumenep

Ba Dus menambahkan, kenapa pihaknya tidak mengusulkan calon legislatif suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yakni,  Robatal, Karang Penang dan Sokobanah pada pileg 2014 lalu, karena sekarang sedang menjabat Kepala Desa.

Baca juga Ketua Fraksi Madani DPRD Sampang Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jihad

“Biasanya yang terangkat secara otomatis caleg peraih suara terbanyak kedua. Namun, saat ini yang bersangkutan sedang menjabat Kepala Desa dan juga tidak bisa merangkap menjadi dewan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB