Sampang, (regamedianews.com) – H. Mastur, politisi Partai Demokrat dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) menggantikan H. Hodai sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang sisa masa jabatan 2014-2019. Selasa (08/01/2019).
Pengambilan sumpah PAW di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sampang H. Fauzan Adima di Ruang Graha Paripurna DPRD setempat dan di saksikan Sekda, Kepala OPD, Camat dan anggota DPRD Kabupaten Sampang.
Baca juga Ya’kup Dilantik Sebagai Kades PAW Desa Katol
Abdusslam, Ketua DPC Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPRD Sampang mengatakan, pengambilan sumpah terhadap Mastur sebagai PAW DPRD Sampang dilakukan, karena anggota DPRD sebelumnya H. Hodai mengundurkan diri dari Partai.
“Karena calon sebelumnya mengundurkan diri maka H. Mastur ini sebagai PAW darinya,” katanya.
Lebih lanjut Abdusslam mengatakan, H. Mastur ini dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sampang dengan sisa masa jabatan 2014-2019, ia telah mendapatkan suara terbanyak ketiga, karena caleg yang mendapatkan suara terbanyak kedua pada pileg 2014 lalu, saat ini sedang menjabat Kepala Desa.
Baca juga Pemkab Sampang Lantik Dua PAW Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung
“Mastur ini dilantik PAW DPRD Sampang karena ia mendapatkan suara terbanyak ketiga. Kalau yang mendapatkan suara terbanyak ketiga sedang menjabat Kepala Desa,” ujarnya. (adi/hsn/har)