Beri Bantuan Hukum Kepada Tersangka, LBH PUSARA MoU Dengan Satreskrim Polres Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 15 Januari 2019 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan (AKP. Hari Siswo) dengan Ketua LBH PUSARA (Marsuto Alifianto, SH.MH).

Kasat Reskrim Polres Pamekasan (AKP. Hari Siswo) dengan Ketua LBH PUSARA (Marsuto Alifianto, SH.MH).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) mufakat mengadakan perjanjian kerja sama, dalam pendampingan Perkara Pidana atau pemberian bantuan hukum berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Senin (14/01/2019).

Ketua LBH PUSARA Marsuto Alifianto, SH.MH mengatakan, dirinya bersama team akan komitment memberikan bantuan hukum, yaitu pendampingan perkara pidana kepada calon tersangka atau tersangka sebagaimana yang di maksud dalam MoU tersebut.

Baca juga Pembina LBH Pusara Ingatkan Bupati Terkait Penutupan Karaoke di Pamekasan

“LBH PUSARA akan bersungguh-sungguh dan sebaik-baiknya melaksanakan kewajiban-kewajiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. LBH PUSARA sebagai penyeimbang dalam proses Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT), sesuai dengan prosedur aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga :  Seleksi Mahasiswa Jalur Nasional, 100% Murni Ditentukan Sistem

Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo mengatakan, semoga dengan adanya MoU ini LBH PUSARA bisa bekerjasama dengan baik, serta dapat menjalin hubungan baik dengan Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Cegah Penularan Covid-19, Bupati Sampang Larang Warganya Bepergian Ke Surabaya

Disisi lain anggota LBH PUSARA, Subaidi menambahkan, semoga dengan adanya LBH PUSARA dapat memberikan bantuan hukum khusunya bagi masyarakat Pamekasan, dalam membantu masyarakat yang tidak  mampu baik secara ekonomi maupun kedudukan strata sosial.

Baca juga Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, NU Kembali Berduka, Nyai Nihayah Ahmad Shiddiq Jember Wafat

“Selain itu LBH PUSARA terdorong karena keinginan dalam penegakan keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan kedudukan yang sama di depan hukum,” pungkasnya. (rkz/sbd)

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB