Beri Bantuan Hukum Kepada Tersangka, LBH PUSARA MoU Dengan Satreskrim Polres Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 15 Januari 2019 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan (AKP. Hari Siswo) dengan Ketua LBH PUSARA (Marsuto Alifianto, SH.MH).

Kasat Reskrim Polres Pamekasan (AKP. Hari Siswo) dengan Ketua LBH PUSARA (Marsuto Alifianto, SH.MH).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) mufakat mengadakan perjanjian kerja sama, dalam pendampingan Perkara Pidana atau pemberian bantuan hukum berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Senin (14/01/2019).

Ketua LBH PUSARA Marsuto Alifianto, SH.MH mengatakan, dirinya bersama team akan komitment memberikan bantuan hukum, yaitu pendampingan perkara pidana kepada calon tersangka atau tersangka sebagaimana yang di maksud dalam MoU tersebut.

Baca juga Pembina LBH Pusara Ingatkan Bupati Terkait Penutupan Karaoke di Pamekasan

“LBH PUSARA akan bersungguh-sungguh dan sebaik-baiknya melaksanakan kewajiban-kewajiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. LBH PUSARA sebagai penyeimbang dalam proses Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT), sesuai dengan prosedur aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Soroti Kasus Intimidasi Wartawan Gorut

Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo mengatakan, semoga dengan adanya MoU ini LBH PUSARA bisa bekerjasama dengan baik, serta dapat menjalin hubungan baik dengan Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Kades Morbatoh Sampang Manfaatkan Dana Desa 2019 Bangun TPT dan Saluran

Disisi lain anggota LBH PUSARA, Subaidi menambahkan, semoga dengan adanya LBH PUSARA dapat memberikan bantuan hukum khusunya bagi masyarakat Pamekasan, dalam membantu masyarakat yang tidak  mampu baik secara ekonomi maupun kedudukan strata sosial.

Baca juga Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, NU Kembali Berduka, Nyai Nihayah Ahmad Shiddiq Jember Wafat

“Selain itu LBH PUSARA terdorong karena keinginan dalam penegakan keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan kedudukan yang sama di depan hukum,” pungkasnya. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB