Beri Bantuan Hukum Kepada Tersangka, LBH PUSARA MoU Dengan Satreskrim Polres Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 15 Januari 2019 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan (AKP. Hari Siswo) dengan Ketua LBH PUSARA (Marsuto Alifianto, SH.MH).

Kasat Reskrim Polres Pamekasan (AKP. Hari Siswo) dengan Ketua LBH PUSARA (Marsuto Alifianto, SH.MH).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) mufakat mengadakan perjanjian kerja sama, dalam pendampingan Perkara Pidana atau pemberian bantuan hukum berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Senin (14/01/2019).

Ketua LBH PUSARA Marsuto Alifianto, SH.MH mengatakan, dirinya bersama team akan komitment memberikan bantuan hukum, yaitu pendampingan perkara pidana kepada calon tersangka atau tersangka sebagaimana yang di maksud dalam MoU tersebut.

Baca juga Pembina LBH Pusara Ingatkan Bupati Terkait Penutupan Karaoke di Pamekasan

“LBH PUSARA akan bersungguh-sungguh dan sebaik-baiknya melaksanakan kewajiban-kewajiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. LBH PUSARA sebagai penyeimbang dalam proses Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT), sesuai dengan prosedur aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga :  Diskumnaker Sampang Belum Terima Laporan Hasil Rekrutmen Pelamar Kerja

Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo mengatakan, semoga dengan adanya MoU ini LBH PUSARA bisa bekerjasama dengan baik, serta dapat menjalin hubungan baik dengan Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Aceh Selatan

Disisi lain anggota LBH PUSARA, Subaidi menambahkan, semoga dengan adanya LBH PUSARA dapat memberikan bantuan hukum khusunya bagi masyarakat Pamekasan, dalam membantu masyarakat yang tidak  mampu baik secara ekonomi maupun kedudukan strata sosial.

Baca juga Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, NU Kembali Berduka, Nyai Nihayah Ahmad Shiddiq Jember Wafat

“Selain itu LBH PUSARA terdorong karena keinginan dalam penegakan keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan kedudukan yang sama di depan hukum,” pungkasnya. (rkz/sbd)

Berita Terkait

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB