Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Kunjungi Kampung Yakyu Merauke

- Jurnalis

Selasa, 15 Januari 2019 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dansatgas saat mengunjungi kampung Yakyuk

Dansatgas saat mengunjungi kampung Yakyuk

Merauke, Papua (regamedianews.com) – Dengan di dampingi oleh beberapa personel Yonmek 521/DY, Letkol Inf Andi A, Wibowo, S. Sos. M.I.Pol, mengunjungi Kampung Yakyu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua. Senin, 14 Januari 2019.

Tak mudah untuk menjangkau Distrik yang berbatasan langsung dengan negara Papua New Guinea (PNG) tersebut. Pasalnya, sebelum tiba di lokasi itu, Satgas diharuskan untuk melewati berbagai rawa-rawa.

Baca juga Satgas Yonmek 521/DY Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Letkol Andi A, Wibowo mengungkapkan, ia bersama beberapa personelnya, rela menaiki perahu rakit yang hanya mampu menampung 3 penumpang saja sebelum tiba ke Kampung Yakyu.

Baca Juga :  Gowes Forkopimda Sampang Perkokoh Soliditas

“Pertama, kami melewati jalur darat. Kurang lebih kami menghabiskan waktu 2 jam. Perjalanan masih berlanjut, melewati rawa-rawa, kurang lebih sekitar 3 jam. Total 5 jam baru bisa sampai ke Kampung Yakyu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kunjungannya ke Kampung yang hanya dihuni oleh 83 jiwa tersebut, hanya untuk memastikan kondisi dan situasi di wilayah itu. “Terutama kita pastikan kesehatan warga dan personel Satgas Pamtas disini baik-baik saja,” katanya.

Baca Juga :  TMMD Reg 104 Selesaikan Jembatan Plat Beton

Tak hanya itu, ketika tiba di Kampung Yakyu, rombongan Satgas Pamtas Yonmek 521/DY tersebut, mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Bahkan, masyarakat bersama Satgas Pamtas di lokasi itu, secara serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca juga Menjelang Natal, Satgas Pamtas Yonmek 521/DY Berbagi Kasih Bersama Warga Papua

“Itu merupakan bukti jika rasa nasionalisme dan patriotisme masyarakat di Distrik Yakyu ini, masih sangat kental,” bebernya. (PV/B)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB