Ketua Advokat Jawa Timur, Polisi Harus Berani Tampilkan Muka Pria Hidung Belang Pemesan Vanessa Angel

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Abdul Malik

Foto: H. Abdul Malik

Surabaya, (regamedianews.com) – H. Abdul Malik sebagai Pengamat Hukum Jawa timur memandang hukum kasus prostitusi online yang melibatkan aktris terkenal Vanessa Angel, tertangkap basah disebuah hotel di Surabaya beberapa waktu lalu, seharusnya adil dan bijak.

Menurutnya, proses hukum harus ditegakkan secara adil, melihat kasus berkembang pria hidung belang, diduga memesan Vanessa Angel juga harus ditampilkan oleh penegak hukum.

Baca juga NasDem Resmi Laporkan ke Polisi, 623 Advokat akan Dampingi Rizal Ramli

“Polisi harus membeberkan laki-laki itu ke publik dan polisi jangan menyembunyikan,” ujarnya, Rabu (16/01/2019).

Ia juga mengatakan, bahwa laki-laki hidung belang itu harus mendapatkan hukuman moral. Apabila, Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan, polisi telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus prostitusi online, seharusnya komsumennya juga harus dijerat.

Baca Juga :  Pulang Dari Luar Negeri, Warga Bangkalan Positif Covid-19

“Menjadikan Vanessa Angel sebagai tersangka sungguh naif sekali, seharusnya juga laki-lakinya juga dihukum. Hukuman moral lebih berat dari pada hukuman badan kan begitu,” ungkapnyanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokat Jawa timur tersebut sangat setuju dengan saksi ahli dari MUI asalkan serius melihat kasus hukumnya, tidak hanya berfokus pada sosok Vanessa Angel semata. Pria hidung belang juga harus ditampilkan.

Baca juga Rizal Ramli Gugat Surya Paloh Bayar Denda 1 Triliun

“Kenapa polisi tidak berani menampilkan laki-laki yang katanya pengusaha tambang Lumajang, tetapi bupati Lumajang ketika mengumpulkan pengusaha tambang tidak ada yang berinisial R,” pungkasnya.

Ia juga menyatakan, Vanessa Angel bisa menjadi tersangka jika menjadi mucikari atau germo. Sementara itu kata Abdul Malik, Polisi dan kota madya memiliki dokumen terkait tempat lokalisasi milik bos asal Cina, kenapa tempat tersebut tidak diusut juga.

Baca Juga :  Pendaftaran BPD Di Desa Kemuning Diduga Tutup, Dinas PMD Bangkalan Akan Panggil Camat Tragah

Oleh sebab itu, Ia meminta kepada Polda Jawa timur untuk mengusut tempat prostitusi milik pengusaha asal Cina tersebut.

“Seperti Dalam Tunjungan, penthouse, Embong Malang, seperti HR Muhammad, dan polisi memiliki data itu semua, ada apa ini?,” tanyanya.

Ia menyampaikan, bahwa didepan hukum kita setara harus adil dalam melaksanakan hukum yang sudah tertera dalam peraturan dan perundangan. Janganlah bos-bos cina dibiarkan begitu saja.

Kalau Alexis bisa ditutup, kenapa tempat-tempat seperti itu di Jawa Timur khususnya di Surabaya masih dibiarkan. Hal itu sangat banyak sekali anehnya lagi Pemkot dan keamanan diam begitu saja. “Saya sebagai pengamat hukum janganlah hukum dibuat main-main,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB