Ketua Advokat Jawa Timur, Polisi Harus Berani Tampilkan Muka Pria Hidung Belang Pemesan Vanessa Angel

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Abdul Malik

Foto: H. Abdul Malik

Surabaya, (regamedianews.com) – H. Abdul Malik sebagai Pengamat Hukum Jawa timur memandang hukum kasus prostitusi online yang melibatkan aktris terkenal Vanessa Angel, tertangkap basah disebuah hotel di Surabaya beberapa waktu lalu, seharusnya adil dan bijak.

Menurutnya, proses hukum harus ditegakkan secara adil, melihat kasus berkembang pria hidung belang, diduga memesan Vanessa Angel juga harus ditampilkan oleh penegak hukum.

Baca juga NasDem Resmi Laporkan ke Polisi, 623 Advokat akan Dampingi Rizal Ramli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi harus membeberkan laki-laki itu ke publik dan polisi jangan menyembunyikan,” ujarnya, Rabu (16/01/2019).

Ia juga mengatakan, bahwa laki-laki hidung belang itu harus mendapatkan hukuman moral. Apabila, Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan, polisi telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus prostitusi online, seharusnya komsumennya juga harus dijerat.

Baca Juga :  Pilkada Bangkalan, Lukman-Fauzan Jalani Medical Check Up di RSPAL Surabaya

“Menjadikan Vanessa Angel sebagai tersangka sungguh naif sekali, seharusnya juga laki-lakinya juga dihukum. Hukuman moral lebih berat dari pada hukuman badan kan begitu,” ungkapnyanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokat Jawa timur tersebut sangat setuju dengan saksi ahli dari MUI asalkan serius melihat kasus hukumnya, tidak hanya berfokus pada sosok Vanessa Angel semata. Pria hidung belang juga harus ditampilkan.

Baca juga Rizal Ramli Gugat Surya Paloh Bayar Denda 1 Triliun

“Kenapa polisi tidak berani menampilkan laki-laki yang katanya pengusaha tambang Lumajang, tetapi bupati Lumajang ketika mengumpulkan pengusaha tambang tidak ada yang berinisial R,” pungkasnya.

Ia juga menyatakan, Vanessa Angel bisa menjadi tersangka jika menjadi mucikari atau germo. Sementara itu kata Abdul Malik, Polisi dan kota madya memiliki dokumen terkait tempat lokalisasi milik bos asal Cina, kenapa tempat tersebut tidak diusut juga.

Baca Juga :  Pelaku Curas Asal Sampang Dibekuk Polsek Simokerto

Oleh sebab itu, Ia meminta kepada Polda Jawa timur untuk mengusut tempat prostitusi milik pengusaha asal Cina tersebut.

“Seperti Dalam Tunjungan, penthouse, Embong Malang, seperti HR Muhammad, dan polisi memiliki data itu semua, ada apa ini?,” tanyanya.

Ia menyampaikan, bahwa didepan hukum kita setara harus adil dalam melaksanakan hukum yang sudah tertera dalam peraturan dan perundangan. Janganlah bos-bos cina dibiarkan begitu saja.

Kalau Alexis bisa ditutup, kenapa tempat-tempat seperti itu di Jawa Timur khususnya di Surabaya masih dibiarkan. Hal itu sangat banyak sekali anehnya lagi Pemkot dan keamanan diam begitu saja. “Saya sebagai pengamat hukum janganlah hukum dibuat main-main,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB