Ketua Advokat Jawa Timur, Polisi Harus Berani Tampilkan Muka Pria Hidung Belang Pemesan Vanessa Angel

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Abdul Malik

Foto: H. Abdul Malik

Surabaya, (regamedianews.com) – H. Abdul Malik sebagai Pengamat Hukum Jawa timur memandang hukum kasus prostitusi online yang melibatkan aktris terkenal Vanessa Angel, tertangkap basah disebuah hotel di Surabaya beberapa waktu lalu, seharusnya adil dan bijak.

Menurutnya, proses hukum harus ditegakkan secara adil, melihat kasus berkembang pria hidung belang, diduga memesan Vanessa Angel juga harus ditampilkan oleh penegak hukum.

Baca juga NasDem Resmi Laporkan ke Polisi, 623 Advokat akan Dampingi Rizal Ramli

“Polisi harus membeberkan laki-laki itu ke publik dan polisi jangan menyembunyikan,” ujarnya, Rabu (16/01/2019).

Ia juga mengatakan, bahwa laki-laki hidung belang itu harus mendapatkan hukuman moral. Apabila, Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan, polisi telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus prostitusi online, seharusnya komsumennya juga harus dijerat.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

“Menjadikan Vanessa Angel sebagai tersangka sungguh naif sekali, seharusnya juga laki-lakinya juga dihukum. Hukuman moral lebih berat dari pada hukuman badan kan begitu,” ungkapnyanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokat Jawa timur tersebut sangat setuju dengan saksi ahli dari MUI asalkan serius melihat kasus hukumnya, tidak hanya berfokus pada sosok Vanessa Angel semata. Pria hidung belang juga harus ditampilkan.

Baca juga Rizal Ramli Gugat Surya Paloh Bayar Denda 1 Triliun

“Kenapa polisi tidak berani menampilkan laki-laki yang katanya pengusaha tambang Lumajang, tetapi bupati Lumajang ketika mengumpulkan pengusaha tambang tidak ada yang berinisial R,” pungkasnya.

Ia juga menyatakan, Vanessa Angel bisa menjadi tersangka jika menjadi mucikari atau germo. Sementara itu kata Abdul Malik, Polisi dan kota madya memiliki dokumen terkait tempat lokalisasi milik bos asal Cina, kenapa tempat tersebut tidak diusut juga.

Baca Juga :  Buleks Datangi SMA Barunawati Surabaya

Oleh sebab itu, Ia meminta kepada Polda Jawa timur untuk mengusut tempat prostitusi milik pengusaha asal Cina tersebut.

“Seperti Dalam Tunjungan, penthouse, Embong Malang, seperti HR Muhammad, dan polisi memiliki data itu semua, ada apa ini?,” tanyanya.

Ia menyampaikan, bahwa didepan hukum kita setara harus adil dalam melaksanakan hukum yang sudah tertera dalam peraturan dan perundangan. Janganlah bos-bos cina dibiarkan begitu saja.

Kalau Alexis bisa ditutup, kenapa tempat-tempat seperti itu di Jawa Timur khususnya di Surabaya masih dibiarkan. Hal itu sangat banyak sekali anehnya lagi Pemkot dan keamanan diam begitu saja. “Saya sebagai pengamat hukum janganlah hukum dibuat main-main,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB