Daerah  

Pemkab Sampang Anggarkan Pembangunan 35 Unit RTLH

Terlihat Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Ary Syahrial menandatangi MoU program pembangunan RTLH.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang bekerjasama dengan Kodim 0828 Sampang menganggarkan pembangunan 35 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2019.

Pj Bupati Sampang H. Jonatha Judianto mengatakan, tahun 2019 ini pemerintah menganggarkan pembangunan 35 unit RTLH yang terbagi di 5 Kecamatan Sampang yakni, Sreseh, Jrengik, Torjun, Pangarengan dan Karang Penang.

Baca juga Komisi D DPRD Bangkalan Apresiasi Audensi PC PMII Mengawal Inisiatif Pembangunan Posko Terpadu

“Tahun ini Pemkab menganggarkan pembangunan 35 unit RTLH di 5 Kecamatan Kabupaten Sampang,” Kata Jonathan Usai penandatanganan MoU di aula mini Pemkab Sampang, Jumat (25/01/2019).

Lebih lanjut Jonathan mengatakan, dari 35 unit masing-masnig dianggarkan Rp. 30 juta. Ia berharap masyarakat yang mendapatkan pembangunan RTLH itu senang, nyaman dan bisa lebih sejahtera.

“Kegiatan ini semoga bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Ary Syahrial mengucapkan terimakasih diberi kepercayaan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan pekerjaan sewa kelola.

Baca juga Dandim Pati Hadiri Peresmian 500 Proyek Pembangunan di Kabupaten Pati

“Ini merupakan bentuk kerja sama pemerintah dengan Kodim 0828 Sampang pekerjaan sewakelola 35 unit RTLH di lima Kecamatan,” terangnya.

Czi Ary Syahrial juga mengatakan, pekerjaan 35 unit ini akan dimulai bulan Maret mendatang. Sehingga nanti bulan April sebelun pelaksanaan Pemilu bisa ditempati.

“Semuanya ini akan dikerjakan pada Maret nanti, hingga bulan April sebelun Pemilu bisa ditempati,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *