Simpan SS, ABK Kapal Mahkota Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan bekuk inisial AT (24 th) asal Jl. KH Achmad Marzuki, Gang XII No. 22 Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, tertangkap memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis SS.

Pria yang bekerja sebagai ABK Kapal Mahkota di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut, diamankan polisi sekitar pukul 22.00 Wib, Sabtu (26/01), di rumahnya.

Baca Juga :  Safari Jurnalistik, JCP Edukasi Literasi Digital di LPI Al Waritsin Pamekasan

“Tersangka tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo.

Hasil dari pengamanan tersangka, ditemukan barang bukti berupa1(satu) bungkus rokok surya gudang garam 12 yang didalamnya berisi, 1(satu) kantong plastik klip sedang yang didalamnya berisi 2(dua) kantong plastik klip kecil isi sabu dengan berat kotor masing masing 0,20 gram dan 0,24 gram.

Baca Juga :  Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

“Selain itu juga ditemukan 1 (satu) kantong plastik klip sedang kosong, 1 (satu) buah sendok sabu, dan tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB