Simpan SS, ABK Kapal Mahkota Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan bekuk inisial AT (24 th) asal Jl. KH Achmad Marzuki, Gang XII No. 22 Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, tertangkap memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis SS.

Pria yang bekerja sebagai ABK Kapal Mahkota di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut, diamankan polisi sekitar pukul 22.00 Wib, Sabtu (26/01), di rumahnya.

Baca Juga :  Fotografer di Bangkalan Tewas Dibacok

“Tersangka tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari pengamanan tersangka, ditemukan barang bukti berupa1(satu) bungkus rokok surya gudang garam 12 yang didalamnya berisi, 1(satu) kantong plastik klip sedang yang didalamnya berisi 2(dua) kantong plastik klip kecil isi sabu dengan berat kotor masing masing 0,20 gram dan 0,24 gram.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

“Selain itu juga ditemukan 1 (satu) kantong plastik klip sedang kosong, 1 (satu) buah sendok sabu, dan tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB