Simpan SS, ABK Kapal Mahkota Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan bekuk inisial AT (24 th) asal Jl. KH Achmad Marzuki, Gang XII No. 22 Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, tertangkap memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis SS.

Pria yang bekerja sebagai ABK Kapal Mahkota di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut, diamankan polisi sekitar pukul 22.00 Wib, Sabtu (26/01), di rumahnya.

Baca Juga :  Tunjukkan Kekompakan, Jarkom Baraya dan KNPI Bersih-Bersih Sampah

“Tersangka tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari pengamanan tersangka, ditemukan barang bukti berupa1(satu) bungkus rokok surya gudang garam 12 yang didalamnya berisi, 1(satu) kantong plastik klip sedang yang didalamnya berisi 2(dua) kantong plastik klip kecil isi sabu dengan berat kotor masing masing 0,20 gram dan 0,24 gram.

Baca Juga :  Curah Hujan Menurun, Petani di Sumenep Mulai Tanam Benih Tembakau

“Selain itu juga ditemukan 1 (satu) kantong plastik klip sedang kosong, 1 (satu) buah sendok sabu, dan tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB