Simpan SS, ABK Kapal Mahkota Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan bekuk inisial AT (24 th) asal Jl. KH Achmad Marzuki, Gang XII No. 22 Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, tertangkap memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis SS.

Pria yang bekerja sebagai ABK Kapal Mahkota di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut, diamankan polisi sekitar pukul 22.00 Wib, Sabtu (26/01), di rumahnya.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Forum Pemuda Peduli Sampang Berbagi Takjil Gratis

“Tersangka tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo.

Hasil dari pengamanan tersangka, ditemukan barang bukti berupa1(satu) bungkus rokok surya gudang garam 12 yang didalamnya berisi, 1(satu) kantong plastik klip sedang yang didalamnya berisi 2(dua) kantong plastik klip kecil isi sabu dengan berat kotor masing masing 0,20 gram dan 0,24 gram.

Baca Juga :  Pakde Karwo Serahkan SK PAW DPRD Kota Malang Tersangka Di KPK

“Selain itu juga ditemukan 1 (satu) kantong plastik klip sedang kosong, 1 (satu) buah sendok sabu, dan tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB