Simpan SS, ABK Kapal Mahkota Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan bekuk inisial AT (24 th) asal Jl. KH Achmad Marzuki, Gang XII No. 22 Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, tertangkap memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis SS.

Pria yang bekerja sebagai ABK Kapal Mahkota di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut, diamankan polisi sekitar pukul 22.00 Wib, Sabtu (26/01), di rumahnya.

Baca Juga :  Ops Zebra, Kapolres Bangkalan Minta Personel Bertindak Humanis

“Tersangka tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari pengamanan tersangka, ditemukan barang bukti berupa1(satu) bungkus rokok surya gudang garam 12 yang didalamnya berisi, 1(satu) kantong plastik klip sedang yang didalamnya berisi 2(dua) kantong plastik klip kecil isi sabu dengan berat kotor masing masing 0,20 gram dan 0,24 gram.

Baca Juga :  Kali Ini Komunitas SMPP Beri Bantuan Air Bersih Ke Wilayah Kecamatan Jaken Pati

“Selain itu juga ditemukan 1 (satu) kantong plastik klip sedang kosong, 1 (satu) buah sendok sabu, dan tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal
BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:32 WIB

37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:03 WIB

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:49 WIB

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB