Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 29 Januari 2019 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial HA yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Geger.

Pelaku berinisial HA yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Geger.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat jadi pengedar SS pemuda berinisial HA (24 th) asal Dusun Togerger, Desa Kampak, Kecamatan Geger, Bangkalan harus mendekam dalam jeruji besi setelah dibekuk satuan unit Reskrim Polsek Geger.

Polisi berhasil mengamankan HA sekitar pukul 16.30 Wib,  di gardu depan warung nasi goreng, Desa Campor, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Senin (28/01/2019) kemarin.

Tersangka HA diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual, menjadi perantara dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan dan permufakatan jahat dalam Narkotika gol I jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP. Much. Wiji Santoso mengatakan, penangkapan tersangka HA di dilakukan digardu depan warung nasi goreng milik MR yang juga menjadi tersangka SS dan juga diamankan petugas setempat.

Baca Juga :  Anggaran Mobdin Dianggap Pemborosan APBD, Ini Jawaban Bupati Sampang

“Penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor atas nama Inisial HA, berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kardus bekas tempat lampu merk chyoda yang berada di katong celana depan sebelah kiri,” ujarnya, Selasa (29/01).

Pihaknya juga menjelaskan, tersangka atas nama Inisial HA mendapatkan sabu dengan cara membeli ke RL (DPO) asal Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Kemudian sabu tersebut oleh tersangka HA  dijual lagi kepada temannya MR.

“Hasil dari penangkapan tersebut kami menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah kardus kecil bekas tempat lampu merk chyoda, didalamnya terdapat 1 plastik klip besar berisi sabu dengan berat kotor 2,54 gram dan 1 plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,91 gram total berat semua 3,45 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Badan Keuangan Gorut Akan Gelar Bimtek Acounting

Lebih lanjut Much. Wiji menjelaskan, 1 (satu) buah dompet warna cokelat tua yang berada di kantong celana belakang sebelah kiri yang berisi uang hasil penjualan sabu kepada saudara Mustar sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dan  10 (sepuluh) buah plastik klip kecil kosong yang belum terpakai.

“Sampai saat ini petugas kepolisian akan Melakukan tes urine terhadap tersangka, guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB