Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 29 Januari 2019 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial HA yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Geger.

Pelaku berinisial HA yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Geger.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat jadi pengedar SS pemuda berinisial HA (24 th) asal Dusun Togerger, Desa Kampak, Kecamatan Geger, Bangkalan harus mendekam dalam jeruji besi setelah dibekuk satuan unit Reskrim Polsek Geger.

Polisi berhasil mengamankan HA sekitar pukul 16.30 Wib,  di gardu depan warung nasi goreng, Desa Campor, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Senin (28/01/2019) kemarin.

Tersangka HA diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual, menjadi perantara dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan dan permufakatan jahat dalam Narkotika gol I jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP. Much. Wiji Santoso mengatakan, penangkapan tersangka HA di dilakukan digardu depan warung nasi goreng milik MR yang juga menjadi tersangka SS dan juga diamankan petugas setempat.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ringkus Komplotan Maling

“Penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor atas nama Inisial HA, berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kardus bekas tempat lampu merk chyoda yang berada di katong celana depan sebelah kiri,” ujarnya, Selasa (29/01).

Pihaknya juga menjelaskan, tersangka atas nama Inisial HA mendapatkan sabu dengan cara membeli ke RL (DPO) asal Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Kemudian sabu tersebut oleh tersangka HA  dijual lagi kepada temannya MR.

“Hasil dari penangkapan tersebut kami menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah kardus kecil bekas tempat lampu merk chyoda, didalamnya terdapat 1 plastik klip besar berisi sabu dengan berat kotor 2,54 gram dan 1 plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,91 gram total berat semua 3,45 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Incar Dua DPO Pelaku Curanmor di Sampang

Lebih lanjut Much. Wiji menjelaskan, 1 (satu) buah dompet warna cokelat tua yang berada di kantong celana belakang sebelah kiri yang berisi uang hasil penjualan sabu kepada saudara Mustar sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dan  10 (sepuluh) buah plastik klip kecil kosong yang belum terpakai.

“Sampai saat ini petugas kepolisian akan Melakukan tes urine terhadap tersangka, guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:18 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB