Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 29 Januari 2019 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial HA yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Geger.

Pelaku berinisial HA yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Geger.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat jadi pengedar SS pemuda berinisial HA (24 th) asal Dusun Togerger, Desa Kampak, Kecamatan Geger, Bangkalan harus mendekam dalam jeruji besi setelah dibekuk satuan unit Reskrim Polsek Geger.

Polisi berhasil mengamankan HA sekitar pukul 16.30 Wib,  di gardu depan warung nasi goreng, Desa Campor, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Senin (28/01/2019) kemarin.

Tersangka HA diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual, menjadi perantara dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan dan permufakatan jahat dalam Narkotika gol I jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP. Much. Wiji Santoso mengatakan, penangkapan tersangka HA di dilakukan digardu depan warung nasi goreng milik MR yang juga menjadi tersangka SS dan juga diamankan petugas setempat.

Baca Juga :  Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus OTT Tiga Pejabat Kota Batu

“Penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor atas nama Inisial HA, berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kardus bekas tempat lampu merk chyoda yang berada di katong celana depan sebelah kiri,” ujarnya, Selasa (29/01).

Pihaknya juga menjelaskan, tersangka atas nama Inisial HA mendapatkan sabu dengan cara membeli ke RL (DPO) asal Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Kemudian sabu tersebut oleh tersangka HA  dijual lagi kepada temannya MR.

“Hasil dari penangkapan tersebut kami menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah kardus kecil bekas tempat lampu merk chyoda, didalamnya terdapat 1 plastik klip besar berisi sabu dengan berat kotor 2,54 gram dan 1 plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,91 gram total berat semua 3,45 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Arus Mudik Balik Lebaran Idul Adha, Petugas Perketat Keamanan di Pelabuhan Pare - Pare

Lebih lanjut Much. Wiji menjelaskan, 1 (satu) buah dompet warna cokelat tua yang berada di kantong celana belakang sebelah kiri yang berisi uang hasil penjualan sabu kepada saudara Mustar sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dan  10 (sepuluh) buah plastik klip kecil kosong yang belum terpakai.

“Sampai saat ini petugas kepolisian akan Melakukan tes urine terhadap tersangka, guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB