Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 29 Januari 2019 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial HA yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Geger.

Pelaku berinisial HA yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu saat diamankan polisi di Mapolsek Geger.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat jadi pengedar SS pemuda berinisial HA (24 th) asal Dusun Togerger, Desa Kampak, Kecamatan Geger, Bangkalan harus mendekam dalam jeruji besi setelah dibekuk satuan unit Reskrim Polsek Geger.

Polisi berhasil mengamankan HA sekitar pukul 16.30 Wib,  di gardu depan warung nasi goreng, Desa Campor, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Senin (28/01/2019) kemarin.

Tersangka HA diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual, menjadi perantara dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, kedapatan menyediakan dan permufakatan jahat dalam Narkotika gol I jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP. Much. Wiji Santoso mengatakan, penangkapan tersangka HA di dilakukan digardu depan warung nasi goreng milik MR yang juga menjadi tersangka SS dan juga diamankan petugas setempat.

Baca Juga :  PDI-P Bangkalan Solid Bergerak Atasi Menularnya Covid-19

“Penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor atas nama Inisial HA, berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kardus bekas tempat lampu merk chyoda yang berada di katong celana depan sebelah kiri,” ujarnya, Selasa (29/01).

Pihaknya juga menjelaskan, tersangka atas nama Inisial HA mendapatkan sabu dengan cara membeli ke RL (DPO) asal Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Kemudian sabu tersebut oleh tersangka HA  dijual lagi kepada temannya MR.

“Hasil dari penangkapan tersebut kami menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah kardus kecil bekas tempat lampu merk chyoda, didalamnya terdapat 1 plastik klip besar berisi sabu dengan berat kotor 2,54 gram dan 1 plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,91 gram total berat semua 3,45 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolsek Sreseh Digeser Jadi Kasat Reskrim

Lebih lanjut Much. Wiji menjelaskan, 1 (satu) buah dompet warna cokelat tua yang berada di kantong celana belakang sebelah kiri yang berisi uang hasil penjualan sabu kepada saudara Mustar sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dan  10 (sepuluh) buah plastik klip kecil kosong yang belum terpakai.

“Sampai saat ini petugas kepolisian akan Melakukan tes urine terhadap tersangka, guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB