Gara-Gara Cabut Pohon Pisang, Seorang Tukang Becak di Pamekasan Dimeja Hijaukan

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Padla (dua dari kiri) didampingi Ketua dan tim LBH PUSARA usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Terdakwa Padla (dua dari kiri) didampingi Ketua dan tim LBH PUSARA usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Pamekasan – (regamedianews.com), Gara-gara mencabut 5 batang pohon pisang, Padla (65 th) warga asal Dusun Duwek Tinggi, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, terpaksa berurusan dengan penegak hukum.

Pasalnya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak itu diajukan ke persidangan oleh penuntut umum melalui kuasa penyidik Satreskrim Polres setempat, Kamis (31/01/2019).

Baca juga DPM Solutif Universitas Trunojoyo Madura Berbagi Takjil Kepada Kaum Dhuafa dan Abang Becak

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan diberikan kuasa oleh penuntut umum tmengajukan tindak pidana ringan yang dilakukan Padla ke Pengadilan Negeri setempat.

Baca Juga :  Voice Notenya Viral, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan

Sebelumnya, Padla di laporkan dengan dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 406 KUHP dan peraturan pemerintah no 51 tahun 1960.

Marsuto Alfianto, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) sekaligusb penasehat hukum terdakwa mengatakan, dirinya tidak tega melihat Padla berurusan dengan hukum, padahal terdakwa mencabut pohon pisang yang dia klaim masih tanah miliknya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Baca juga Berbagi Terhadap Sesama, Satbinmas Polres Sampang Istiqomah “SEJUK”

“Tanah yang ditanami pisang oleh Padla dikalim masih milik putranya yakni Harun, bahwa Harun sebagai pemilik tidak merasa tanah tersebut dijual kepada pelapor,” ujarnya.

Marauto mengaku, bersama tim dari LBH PUSARA akan terus membela dan menegakkan kebenaran, agar majelis hakim menjatuhkan pidana yang seadil-adilnya. “Kami akan melakukan upaya gugatan hukum keperdataan mengenai sertifikat yang dimiliki pelapor,” pungkasnya. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB